Jumat, 02 Maret 2012

Panduan

PANDUAN TEKNIK PENYAJIAN MODUL
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD)

I.    Pendahuluan
Proses pembelajaran yang berpusat kepada pendidik (teacher centered), di mana pendidik menganggap dirinya sebagai gudang ilmu pengetahuan (store of knowledge) sudah menjadi kamus kuno. Baden Powell telah mengalihkan proses pembelajaran menjadi proses pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik (ask the boys – students centered).  Dengan demikian pendidik berperan sebagai   fasilitator bukan dominator. 
    Panduan ini dibuat agar penyelenggaraan kursus dapat dilakukan dengan memberi pengayaan pada metode penyampaian materi kursus, dan tidak terbatas  pada metode ceramah.  Pada akhir kursus, diharapkan peserta kursus memiliki wawasan kepramukaan yang lebih luas, serta keterampilan yang memadai untuk membina gugusdepan.
Panduan teknis penyajian modul Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) disusun dalam rangka standarisasi pola penyajian modul KMD, dengan harapan dapat menjadi panduan dasar bagi Pelatih Pembina Pramuka. Adapun pengembangan selanjutnya diserahkan kepada pelatih yang bersangkutan.
II.    Tujuan dan Sasaran KMD
1.    Tujuan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, disingkat KMD, adalah untuk memberi bekal pengetahuan dan pengalaman praktis membina Pramuka.
2.    Sasaran
Setelah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, peserta mampu :
a.    Memahami, menghayati  dan melaksanakan AD & ART Gerakan Pramuka.
b.    Menjelaskan tentang Kepramukaan serta perkembangannya.
c.    Menerapkan kepramukaan secara efektif dan efisien dalam membina Pramuka sesuai dengan golongannya.
d.    Membina dan mengembangkan mental, fisik, intelektual,  emosional dan sosial   sesuai dengan golongannya sehingga dia mampu berperan positif dalam masyarakat lingkungannya.
e.    Menerapkan kepemimpinan yang dijiwai  dan bersumber pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Kode Kehormatan Pramuka.
f.    Mengelola Program Kegiatan Peserta Didik (Prodik) sesuai dengan golongannya dan mengelola satuannya.
III.    Metode

Materi KMD disajikan dengan pendekatan andragogi, berfokus pada pembelajaran diri interaktif progresif dengan melibatkan peserta secara langsung dalam proses pembelajaran dengan menggunakan metode, di antaranya :
1.    Dinamika kelompok
2.    Diskusi kelompok
3.    Curah gagasan
4.    Metta Plan (Country Fair)
5.    Studi kasus
6.    Kerja kelompok
7.    Demonstrasi
8.    Bermain peran
9.    Presentasi
10.    Bola salju (snow balling)
11.    Debat
12.    Fish Bowl
13.    Class students have   
14.    Simulasi
15.    Base Mathod
16.    Berbagai kegiatan praktek (kesiagaan, kepenggalangan, kepenegakan, kepandegaan, scouting skill, dan permainan).
17.    Open Forum   
18.    Rencana Tindak lanjut/RTL (Action Plan).


IV.    Rencana Pembelajaran
Pendekatan yang digunakan dalam menyusun rencana pembelajaran adalah andragogi yaitu strategi pembelajaran yang dilakukan dengan cara “Do-Look-Learn”.  Untuk itu diperlukan  petunjuk pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan materi berupa persiapan pembelajaran oleh pelatih (format terlampir) dan petunjuk pembelajaran bagi peserta kursus (format terlampir).
Pada akhir pertemuan sesi, pelatih mengadakan sharring dengan tujuan mengadakan pembulatan/pencerahan berupa kesimpulan.


V.    Strategi pembelajaran

1.    Strategi pembelajaran dilaksanakan dengan tata urut sebagai berikut:
a.    Menciptakan suasana belajar sesuai dengan topik sajian yang ada.
b.    Memberikan petunjuk pembelajaran.
c.    Sharing atas temuan-temuan yang ada.
d.    Pembulatan/pencerahan/kesimpulan.
(agar lebih diperinci lagi)

2.    Pembagian waktu penyajian pada setiap Pokok Bahasan:
a.    Pengantar dan penjelasan materi untuk pemahaman konsep  (ceramah) : 20 %;
b.    Kegiatan praktek/simulasi/demonstrasi/ kerja kelompok atau mandiri  : 70 %;
c.    Pembulatan/pencerahan/kesimpulan :10%;
d.    Satu jam pelajaran = 45 menit

3.    KMD dilaksanakan di dalam ruangan 1/3 alokasi waktu dan di alam terbuka dalam bentuk perkemahan 2/3 alokasi waktu atau 2,5 hari di kelas – 4,5 hari di perkemahan.

VI.    Pendukung Proses Belajar Mengajar dengan pendekatan Andragogi

1.    Sarana Prasarana:
a.    Lokasi kursus yang nyaman dan aman (terhindar dari gangguan)
b.    Ruang belajar yang sehat.
c.    Alat bantu pembelajaran yang memadai (kuantitas dan kualitas).
d.    Alat musik yang dapat digunakan untuk memperdengarkan lagu yang membangkitkan semangat belajar
e.    Tersedianya alam terbuka untuk kegiatan outdoor.
2.    Tim pelatih dan panitia berada di tempat kegiatan selama kursus berlangsung.
3.    Bahan serahan.


VII.    Rencana Tindak Lanjut
1.    Rencana Tindak Lanjut (RTL) disusun oleh peserta pada tahapan terakhir pelaksanaan kursus sebagai motivasi diri untuk melakukan   kegiatan   tindak lanjut setelah mengikuti pelatihan.
2.    RTL juga berfungsi sebagai acuan peserta dalam masa pengembangan/narakarya 1, yang nantinya digunakan sebagai persyaratan untuk mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
VIII.    Penutup
Dengan disusunnya panduan ini diharapkan Pelatih dapat memiliki pola penyajian modul KMD dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan. 

Pengantar

PENGANTAR KAPUSDIKLATNAS ATAS PEMBAHARUAN BAHAN SERAHAN
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) TAHUN 2010

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, yang telah menghidupkan Gerakan Pramuka Republik Indonesia dalam memberikan jalan kehidupan kepada anak bangsa agar lebih bermakna.

Perubahan adalah kehendak jaman dan manusia harus menyesuaikan diri secara normatif dengan perubahan-perubahan tersebut, demikian pula dengan pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka. Ketika Syarat Kecakapan Umum yang merupakan tolok ukur pendidikan nilai dan keterampilan peserta didiknya berubah, maka kualifikasi Pembinanya juga harus berubah sehingga konsekuensi logis dari perubahan tersebut paket latihan yang diperuntukkan bagi Pembinanya pun harus berubah.

Perubahan paket latihan ini terutama adalah dalam hal strategi pembelajaran yang kini ditetapkan secara lebih rinci, yakni dalam penyampaian teori hendaknya dilakukan 20% penjelasan tentang pokok-pokok materi, 70% adalah simulasi, demonstrasi, contoh, atau praktek langsung tentang materi yang disajikan, dan 10% dari waktu yang tersedia untuk pembulatan, atau penyimpulan. Oleh karena itu Pelatih Pembina Pramuka dalam perubahan ini dituntut untuk merencanakan pembelajaran dengan suatu kreativitas yang lebih tinggi, inovasi yang lebih mapan sehingga ia dapat mengaplikasikan teori kepramukaan dalam bentuk yang lebih riel.

Perubahan lainnya adalah terletak pada pemadatan teori kepramukaan yang semula dirasakan adanya duplikasi muatan. Dengan adanya contoh-contoh yang lebih riel dalam bentuk simulasi, demonstrasi, contoh atau praktek langsung maka peserta didik akan memperoleh  kesan yang lebih dalam sehingga tanpa pengulangan pun peserta didik akan memperoleh muatan materi yang diharapkan. Namun demikian di sini pelatih dituntut untuk senantiasa dapat melakukan “reconecting lessons”, yakni penyaji berikutnya harus dapat menghubungkan materi yang akan disajikan dengan materi sebelumnya. Oleh karena itu “Pelatih” dalam kursus ini tidak bisa datang hanya ketika dia menyampaikan materi. Kursus yang baik adalah ketika semua Pelatih yang tidak bertugas menyimak paparan pelatih lainnya, sehingga kecuali Pelatih dapat menghubungkan pelajaran yang disajikan dengan pelajaran sebelumnya ia juga dapat memperoleh pengkayaan materi dan metode penyampaian yang muaranya dapat menambah pengalaman dan mutu kepelatihannya.

Perubahan ketiga adalah adanya penambahan waktu praktek yang semula 14 jam menjadi 32 jam dan masih ditambah dengan jam penjelajahan sebagai akumulasi dari keterampilan kepramukaan (scouting skill) yang diterimanya.  Dengan adanya penambahan jam praktek ini setidaknya peserta didik akan lebih matang dalam menyerap muatan dasar keterampilan dalam pelatihan di alam terbuka, tinggal bagaimana mengembangkannya di lapangan nantinya.

Perubahan-perubahan ini tidak akan bermakna manakala tidak ada niat yang tulus dari Pelatih dan Pembina Pramuka untuk berjuang terus dan mengabdi sebagai seorang warga negara yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan tanah air.

Ikhlas dalam membaktikan diri untuk terus membina bangsa dan senantiasa berbuat kebaikan, serta menepati apa yang diucapkan, inilah makna sesanti “Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawalaksana.”

Jakarta, 22 Oktober 2010
Kepala Pusdiklatnas







JOKO MURSITHO

Pembukaan

UPACARA PEMBUKAAN KURSUS

I.    DASAR  PEMIKIRAN
1.    Peserta  Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) adalah para calon Pembina yang selama ini baik yang sudah membina maupun yang belum membina Satuan Pramuka.
2.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu diawali dan diakhiri dengan Upacara Pembukaan dan Upacara Penutupan. Upacara ini bertujuan untuk menanamkan dan mengembangkan rasa cinta tanah air, jiwa persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara, jiwa Pancasila, kedisiplinan dan kepedulian sosial.  Oleh karena itu di dalam penyelenggaraan Kursus pun diawali dengan Upacara Pembukaan dan diakhiri dengan Upacara Penutupan.

II.    TUJUAN
Meningkatkan kecintaan Peserta Kursus kepada tanah air, persatuan dan kesatuan bangsa, penghayatan Pancasila, serta meningkatkan keteguhan  kesetiaan (commitment) terhadap Gerakan Pramuka.

III.    SASARAN
Setelah mengikuti Upacara Pembukaan Kursus, Peserta diharapkan:
1.    meningkatnya rasa cinta tanah air, tanggung jawab dan disiplin pribadi,
2.    menghayati Satya dan Darma Pramuka,
3.    dapat memimpin dan dipimpin.

IV.    SUSUNAN ACARA UPACARA PEMBUKAAN  KURSUS 
1.    Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
2.    Mengheningkan cipta
3.    Pembacaan Surat Keputusan Penyelenggaraan Kursus
4.    Laporan Kepala Lemdika/Ketua Panitia Penyelenggara
5.    Amanat (Keynote Address) Pembina Upacara, dilanjutkan Pernyataan Pembukaan Kursus.
6.    Penyerahan Tunggul Latihan.
7.    Penyematan Tanda Peserta.
8.    Hymne Satya Darma Pramuka
9.    Doa.

V.    WAKTU  : 1 X 45  menit.

Orientasi

ORIENTASI  KURSUS


I.    DASAR  PEMIKIRAN
1.    Sebagai orang dewasa, Pembina Pramuka Peserta Kursus diasumsikan mempunyai banyak pengalaman, serta memiliki konsep diri yang dipercaya dan diyakini kebenarannya, sehingga tidak mudah dipengaruhi orang lain. Oleh karena itu metode pembelajaran hendaknya dikemas sedemikian rupa agar memenuhi prinsip-prinsip komunikasi yang baik sehingga orang dewasa memperhatikan (awareness), tertarik (interest), mencoba (trial), menilai kecocokannya (evaluation), dan menganggap bahwa apa yang disajikan dalam kursus tersebut menjadi bagian dari diri dan kepentingannya (adoption).

2.    Membelajarkan orang dewasa tidak semudah seperti Guru mengajar murid di kelas.  Orang dewasa mau belajar bilamana :
a.    ada kemauan
b.    senang dengan materinya
c.    diperlukan dalam kehidupannya
d.    merasa diuntungkan

II.    TUJUAN
1.    Mengkondisikan para peserta kursus untuk siap mengikuti pembelajaran dalam kursus, dengan cara memberikan informasi-informasi yang sangat diperlukan bagi seseorang Pembina Pramuka dalam mengemban tugas-tugasnya dalam Pendidikan Kepramukaan.
2.    Memahami sistem kursus

III.    SASARAN
Setelah mengikuti Orientasi, Peserta mampu :
1.    Membuka diri untuk dapat mengikuti dan menerima masukan-masukan baik dari Pelatih maupun dari sesama Peserta Kursus;     berperan aktif dalam proses pembelajaran; bekerja dan bergiat dalam kelompok pembelajaran dengan baik dan kompak;     berintegrasi secara positif pada semua kegiatan yang tersajikan dalam kursus.
2.    Memahami sistem kursus










In-put
1.    Pembina Gugusdepan, atau calon Pembina Gugusdepan.
2.    Orang Dewasa yang telah pernah menjadi anggota Pramuka baik Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega
3.    Andalan atau anggota Majelis Pembimbing yang berkeinginan menambah wawasan dan mendalami Pendidikan Kepramukaan.

Proses
Komponen Proses terdiri dari Pelatih, Panitia, Sarana-Prasarana, dan Materi Kursus yang terdiri dari 4 babak.
Babak Pengantar (Modul 1)
Babak Inti (Modul 2 s/d Modul 8)
Babak Pelengkap (Modul 9)
Babak Penutup (Modul 10)

Out-put
1.    Memahami AD & ART Gerakan Pramuka
2.    Memahami Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
3.    Memahami Prinsip Dasar dan Metode Pendidikan Kepramukaan
4.    Memahami Gerakan Pramuka dan program pendididikan anggota muda.
5.    Memahami cara mengelola satuan secara umum
6.    Memahami cara membina Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega
7.    Memahami berbagai upacara baik Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega
8.    Mengetahui cara membentuk dan menyelenggarakan kegiatan forum Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega
9.    Mengetahui SKU/TKU; SKK/TKK untuk Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega, serta cara mengujinya.
10.    Memahami berbagai keterampilan dasar latihan dan teknik Pendidikan Kepramukaan untuk golongan Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega
11.    Mengetahui administrasi regu, satuan dan Gudep
12.    Memahami peran dan fungsi Majelis Pembimbing
13.    Dapat membuat program latihan sedikitnya selama satu tahun.


Outcome
1.    Menjadi Pembina Pramuka di Gugusdepan atau siap untuk membentuk Gugusdepan yang baru.
2.    Menjadi Pembina Pramuka Mahir yang dapat mengemban sistem nilai Gerakan Pramuka.
3.    Dapat menerapkan dan mengembangkan materi kecakapan atau keterampilan dasar yang disampaikan dalam kursus tersebut.

4.    MASA PENGEMBANGAN (NARA KARYA – 1)
a.    Aktif membina salah satu satuan Siaga, Penggalang,  Penegak, atau Pandega.
b.    Dapat memberi contoh penerapan nilai-nilai dan kecakapan bagi peserta didiknya.
c.    Dapat membuat program latihan secara berkesinambungan menurut prosedur yang ada dan dapat melaksanakan program tersebut dengan baik.
d.    Pembina Siaga sedikitnya dapat membentuk seorang Siaga Tata dengan lima TKK, Tiga orang Siaga Bantu dengan masing-masing tiga TKK, dan lima orang Siaga Mula dengan masing-masing satu TKK.
e.    Pembina Penggalang sedikitnya dapat membentuk seorang Penggalang Terap dengan lima TKK, tiga orang Penggalang Rakit dengan masing-masing tiga TKK, dan lima orang Penggalang Ramu dengan masing-masing satu TKK.
f.    Pembina Penegak, sedikitnya dapat membentuk seorang Penegak Laksana dengan lima TKK, dua orang Penegak Bantara dengan masing-masing tiga TKK, dan tiga orang Penegak yang telah menyelesaikan separuh SKU Penegak Bantara dengan masing-masing satu TKK.
g.    Pembina Pandega, sedikitnya dapat membentuk seorang Pandega dengan lima TKK, dua orang Pandega yang telah menyelesaikan 75% SKU Pandega dengan masing-masing tiga TKK, dan lima orang Pandega yang telah menyelesaikan 50% SKU Pandega dengan masing-masing satu TKK.

Kepadanya dapat diberikan Lencana Nara Karya I, dan diberi hak untuk mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan. 

IV.    PELAKSANAAN  KURSUS  
1.    Orientasi Kursus diberikan oleh Kepala Pusdika atau Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih.
2.    Pendekatan Kursus
a.    Pendekatan Sistematis Pelatihan Anggota Dewasa (Andragogi).
b.    Proses belajar interaktif dan progressif (Progressive Interactional Learning Process).
3.    Evaluasi Kursus dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif.  Evaluasi kuantitatif dilakukan melalui pra-test dan post test, sedangkan evaluasi kualitatif dilakukan oleh:
Pelatih terhadap peserta kursus
Peserta terhadap pelatih dan panitia
Peserta terhadap peserta

V.    WAKTU  : 2 X 45  menit.

Dinamika

DINAMIKA  KELOMPOK

I.    DASAR  PEMIKIRAN
1.    Secara individu, peserta kursus telah memiliki bekal konsep diri dan pengalaman yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga ada kecenderungan kurang dapat bekerja sama dalam satu tim.
2.    Kecenderungan umum dari orang dewasa adalah menutup diri utamanya kekurangan mereka, dan lebih menojolkan kelebihan masing-masing.

II.    TUJUAN
Dinamika kelompok bertujuan membentuk kerja sama dalam kelompok sebagai "team building" dan "team work" yang kompak, agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.

III.    SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan dinamika kelompok, Peserta mampu :
1.    membangun tim yang kompak dan saling membantu antar anggota yang satu dengan lainnya ;
2.    menciptakan kerja sama yang kompak dan serasi, sehingga kegiatan yang dibebankan pada kelompok dapat diatasi dengan mudah ;
3.    terciptanya persaudaraan antar anggota kelompok, saling mempercayai dan menghormati satu dengan lainnya.
4.    terciptanya proses pembentukan mulai dari  forming – storming – norming – performing 

IV.    PELAKSANAAN  DINAMIKA KELOMPOK   
1.    Dinamika  Kelompok dikendalikan oleh  Tim Pelatih.
2.    Tim Pelatih menciptakan kegiatan bersama yang dapat mencairkan kebekuan peserta kursus, dengan permainan (game), nyanyian dan tarian bersama, atau cara perkenalan yang unik.
3.    Dalam suasana kebersamaan dan kegembiraan tersebut, selanjutnya Tim Pelatih secara acak membentuk kelompok-kelompok peserta yang akan merupakan satu tim kerja dalam proses pembelajaran yang berlangsung selama kursus. Setelah kelompok-kelompok terbentuk,  Tim Pelatih membagi diri sebagai pendamping kelompok.
4.    Di dalam kebersamaan tersebut, anggota kelompok saling memperkenalkan diri, saling membuka diri dengan cara menginformasikan kelemahan dan kelebihan masing-nasing, serta hal-hal yang disenangi dan tidak disenangi.
5.    Masing-masing kelompok menetapkan yel kelompok sebagai pertanda adanya kekompakkan dalam kelompok.

V.    WAKTU  : 1 X 45  menit.
                           

Sasaran

PENGEMBANGAN SASARAN KURSUS

I.    DASAR  PEMIKIRAN
1.    Setiap peserta Kursus pasti mempunyai keinginan-keinginan tertentu yang ingin dicapai untuk kepentingan pengabdiannya, pekerjaan, atau kepentingan usahanya.

2.    Suatu kursus akan mendapat perhatian penuh dari peserta kursus bilamana kursus tersebut  dapat mengetahui apa saja yang diinginkan oleh peserta kursusnya.

II.    TUJUAN
Tujuan dari kegiatan pengembangan sasaran kuruss adalah untuk menampung sasaran yang ingin dicapai oleh para peserta kursus, sehingga sasaran kursus yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara dapat dipadukan dengan apa yang dikehendaki oleh peserta .

III.    SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan, Peserta mampu :
1.    melaksanakan semua kegiatan kursus dengan baik sesuai dengan apa yang mereka inginkan
2.    menyerap dengan senang hati materi-materi yang disajikan dalam kursus 
3.    mengikuti semua kegiatan pembelajaran yang interaktif positif dalam kelompok masing-masing

IV.    PROSES  PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN SASARAN KURSUS.
1.    Pemimpin Kelompok didampingi Pelatih Pendamping kelompoknya, menghimpun sasaran yang ingin dicapai oleh anggota kelompok.
2.    Pemimpin Kelompok merumuskan sasaran apa saja yang diinginkan oleh kelompoknya.
3.    Pemimpin Kelompok mempresentasikan hasil rumusannya dan menyerahkan kepada Pemimpin Kursus.
4.    Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih dengan dibantu oleh para Pelatih Pendamping mengkompilasi semua sasaran yang diinginkan peserta dengan sasaran kursus yang direncanakan oleh penyelenggara.
5.    Hasil dari kompilasi tersebut diinformasikan kepada peserta.
6.    Bilamana dari pengembangan  sasaran kursus tersebut terdapat materi yang belum terencanakan, Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih akan mengupayakan agar semua sasaran yang  diinginkan dapat disajikan dalam Kursus tersebut.

V.    WAKTU  : 1 X 45  menit.

AD ART

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
GERAKAN PRAMUKA

I.    PENDAHULUAN

1.    Faktor - faktor yang melatar belakangi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka    (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :
a.    Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b.    Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c.    Upaya pendidikan  bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan :
    Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Ideologi Pancasila
    Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
    Lingkungan hidup di bumi nusantara

2.    Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a.    Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b.    Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.

II.    MATERI POKOK

1.    Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.

2.    Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia.

3.    Tujuan Gerakan Pramuka adalah mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi :
a.    Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi  pekerti luhur, yang :
1)    tinggi moral, spritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya;
2)    tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya;
3)    kuat dan sehat jasmaninya.
b.    Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional (pasal 4  AD Gerakan Pramuka).

4.    Tugas Pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan (pasal 5 AD Gerakan Pramuka).

5.    Sifat Gerakan Pramuka
a.    Gerakan Pramuka adalah organisasi Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia sebagai lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
b.    Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama.
c.    Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
d.    Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dalam melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
e.    Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu (pasal 7 AD Gerakan Pramuka).

6.    Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuan melakukan usaha :
a.    Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan :
1)    keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan YME, menurut agama masing - masing.
2)    kerukunan hidup beragama antar umat seagama dan antar pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain.
3)    penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.
4)    kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya.
5)    pembinaan dan pengembangan minat terhadap kamajuan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan
b.    Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa.
c.    Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan.
d.    Memupuk dan mengembangkan persaudaran  dan persahabatan  baik nasional maupun internasional.
e.    Menumbuhkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa bertanggungjawab dan disiplin.
f.    Menumbuh kembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
g.    Memupuk   dan mengembangkan kepemimpinan.
h.    Membina, kemandirian  dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya (Pasal 8 AD Gerakan Pramuka)

III.    PENUTUP

1.    Pasal - pasal 1,4,5,7, dan 8 merupakan pasal yang harus difahami secara sungguh-sungguh karena pasal - pasal tersebut merupakan pokok pedoman dari Gerakan Pramuka.

2.    Pasal - pasal lain dapat dipelajari sendiri.

3.    Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka merupakan pedoman operasional Gerakan Pramuka dalam pengelolaan menuju tercapainya tujuan Gerakan Pramuka.


IV.     WAKTU
2 X 45 menit.

Kepramukaan

PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

I.    PENDAHULUAN

Selama ini istilah Gerakan Pramuka, Pendidikan Kepramukaan dan Pramuka, digunakan secara rancu, sehingga  mengaburkan pengertian sebenarnya.
-    Gerakan Pramuka, adalah nama  organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan  dan Metode Pendidikan Kepramukaan.
-    Pendidikan Kepramukaan, adalah nama kegiatan anggota Gerakan Pramuka.
-    Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari  anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional,  Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.

II.    MATERI POKOK

1.    Pendidikan Kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan di lingkungan sekolah dan lingkungan  keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,  teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan dan metode Pendidikan Kepramukaan, dengan sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.

2.    Pendidikan Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan  tujuannya.  Melalui Kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan emosional peserta didik dapat berkembang dengan baik dan terarah.

3.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity ) yang mengandung dua nilai, yaitu :
a.    Nilai formal, atau nilai   pendidikannya  yaitu   pembentukan   watak    (character  building ), dan
b.    Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.

4.    Pendidikan Kepramukaan berfungsi sebagai:
a.    permainan (game) yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b.    pengabdian bagi anggota dewasa.
c.    alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat. 

5.    Sifat Pendidikan Kepramukaan
a.    Terbuka: dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama
b.    Universal: tidak terlepas dari idealisme prinsip dasar dan metode Pendidikan Kepramukaan sedunia.
c.    sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
d.    patuh dan taat terhadap semua peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e.    non politik:
1)    bukan organisasi kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari salah satu dari kekuatan organisasi sosial politik.
2)    seluruh jajaran Gerakan Pramuka tidak dibernarkan ikutserta dalam kegiatan politik praktis.
3)    secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.

6.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan wajib meperhatikan 3 pilar Pendidikan Kepramukaan yaitu :
a.    modern    :  selalu mengikuti perkembangan
b.    asas manfaat    : kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik.
c.    asas taat pada kode kehormatan: sehingga dapat mengembangkan watak/karakternya.

7.    Dalam kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu terjalin 5 (lima)  unsur terpadu, yaitu:
a.    Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan
b.    Metode Kepramukaan
c.    Kode Kehormatan Pramuka
d.    Motto Gerakan Pramuka
e.    Kiasan Dasar Pendidikan Kepramukaan


III.    PENUTUP

Pembina Pramuka hendaknya memahami dengan sungguh-sungguh apa dan bagaimana Pendidikan Kepramukaan itu dan memahami pula apa yang diinginkan para peserta didik.  Dengan demikian kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang dirancang Pembina Pramuka merupakan proses pendidikan yang menarik dan menyenangkan bagi peserta didik.

Sejarah

SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA

I.    DASAR PEMIKIRAN
1.    Sejarah Gerakan Pramukan merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran dalam pelaksanaan kepramukaan.
2.    Pembina Pramuka merupakan sumber utama bagi peserta didik/anggota muda dalam transformasi pengetahuan, sehingga informasi tentang sejarah dan perkembangan Gerakan Pramuka merupakan kebutuhan Pembina Pramuka.  
II.    TUJUAN
Tujuan dari penyampaian materi ini adalah agar Pembina Pramuka memahami arti strategis kelahiran gerakan kepanduan/gerakan kepramukaan, sehingga mampu menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada peserta didik/anggota muda.

III.    SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta mampu:
1.    memahami sejarah kelahiran gerakan kepanduan di Indonesia;
2.    memahami perubahan gerakan kepanduan menjadi Gerakan Pramuka;
3.    memahami dinamika perkembangan organisasi Gerakan Pramuka sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara.
IV.    PELAKSANAAN 
1.    Pengantar pembuka oleh pelatih
2.    Pemutaran film dokumenter Gerakan Pramuka.
3.    Diskusi dan presentasi
4.    Evaluasi







SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA
“DARI GERAKAN KEPANDUAN KE GERAKAN PRAMUKA”

I.    PENDAHULUAN

Sejarah merupakan cermin bagi keadaan sekarang, serta sumber pemikiran dan pembelajaran dalam mengembangkan tujuan-tujuan yang akan datang.

II.    MATERI POKOK

1.    Masa Hindia Belanda   
a.    Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah  untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
b.    Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang diperlukan Pramuka.
c.    Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
d.    Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
e.    Pemimpin-pemimpin pergerakan nasional, mengambil gagasan Baden Powell dengan membentuk organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu sebagai kader pergerakan nasional. Pada saat itu mulailah bermunculan organisasi-organisasi kepanduan diantaranya Javanse Padvinders  Organizatie (JPO), Jong Java Padvinderij (JJP), National Islamitje Padvinderij (NATIPIJ), Sarikat Islam Afdeling Padvinderij (SIAP), Hizbul Wathan (HW) dan lain sebagainya. Pemerintah Hindia Belanda melarang penggunaan istilah Padvinder dan Padvinderij untuk organisasi kepanduan di luar NIPV.
f.    Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda  tanggal 28 Oktober 1928, telah menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk lebih bergerak maju.
g.    Dengan meningkatnya kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk mempersatukan organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan  Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS).  Pada tahun 1931  terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.

2.    Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang melarang keberadaan organisasi kepanduan. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA).

3.    Masa Perang Kemerdekaan
Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Seiring dengan itu, pada tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia (PARI) sebagai satu-satunya organisasi  kepanduan di wilayah Republik Indonesia.

4.    Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga 1961
a.    Setelah pengakuan kedaulatan NKRI, Indonesia memasuki masa pemerintahan yang liberal.  Sesuai dengan situasi pemerintahan tersebut, maka bermunculan kembali organisasi kepanduan seperti HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan lain-lain.
b.    Menjelang tahun 1961, kepanduan Indonesia telah terpecah-pecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Suatu keadaan yang melemahkan nilai persatuan dan gerakan kepanduan Indonesia. Organisasi kepanduan pada saat itu terdiri atas satu federasi kepanduan putera dan dua feserasi kepanduan puteri yaitu:
•    Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), 13 September 1951.
•    Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia (POPPINDO), 1954.
•    Perserikatan Kepanduan Putri Indonesia.
Selanjutnya, ketiga federasi tersebut melebur menjadi satu federasi yaitu Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO). Organisasi kepanduan yang bergabung dalam federasi ini hanya 60 dari 100 organisasi kepanduan dengan  500.000 anggota. Disamping itu, sebagian dari 60 organisasi kepanduan anggota PERKINDO tersebut berada di bawah organisasi politik atau organisasi massa yang satu sama lain berbeda paham dan prinsip.
c.    Untuk mengatasi keadaan yang tidak kondusif dalam gerakan kepanduan, PERKINDO membentuk panitia untuk memikirkan jalan keluarnya.  Panitia menyimpulkan bahwa kepanduan  lemah dan terpecah-pecah, terpaku dalam cengkeraman gaya tradisional  kepanduan Inggris. Hal ini disebabkan pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya terdapat pada lingkungan komunitas yang sedikit banyak sudah berpendidikan barat.
d.    Kondisi lemah gerakan kepanduan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai alasan untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara-negara komunis.
e.    Keinginan pihak Komunis berhasil ditentang oleh kekuatan Pancasila dalam tubuh PERKINDO.  Dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda, tercapailah perjuangan mempersatukan organisasi kepanduan ke dalam satu wadah Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, pada tanggal 20 Mei 1961 yang  ditandatangani oleh Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden RI.  Saat itu, Presiden Soekarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.

5.    Masa 1961-1999

Gerakan Kepanduan Indonesia memasuki keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka, Keppres No. 238 Tahun 1961.
a.    Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan   Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
b.    Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus non-governmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan. Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurus (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) yang dipilih dalam musyawarah.
c.    Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan  sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
d.    Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sebagaimana dirumuskan Baden Powell, yang pelaksanaannya diserasikan dengan kebutuhan, keadaan dan perkembangan  bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang baik dan anggota masyarakat yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
e.    Dengan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan keadaan di masing-masing wilayah di Indonesia, ternyata Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatannya secara meluas.
f.    Gerakan Pramuka menjadi lebih kuat  dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat.  Dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota hingga ke kampung dan desa-desa, dan jumlah anggotanya meningkat dengan pesat.
g.    Kemajuan pesat tersebut tak lepas dari sistem Majelis Pembimbing (Mabi) yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka di setiap tingkat,  dari tingkat gugusdepan hingga tingkat nasional.
h.    Mengingat bahwa 80% penduduk Indonesia tinggal di desa dan 75% adalah keluarga petani, maka pada tahun 1961 Kwartir Nasional menganjurkan Pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
i.    Anjuran tersebut dilaksanakan terutama di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mampu menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia.  Pada tahun 1966, Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi. Saka Tarunabumi dibentuk dan diselenggarakan khusus untuk memungkinkan adanya kegiatan Pramuka di bidang pendidikan cinta pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan intensif.
Kegiatan Saka Tarunabumi ternyata telah membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovasi) pada pemuda desa yang selanjutnya mampu mepengaruhi seluruh masyarakat desa.
j.    Model pembentukan Saka Tarunabumi kemudian berkembang menjadi pembentukan Saka lainnya yaitu Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan Saka Bhayangkara.  Anggota Saka tersebut terdiri dari para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki minat di bidangnya. Para Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka menjadi instruktur di bidangnya bagi adik-adik dan rekan-rekannya di gudep.
k.    Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.

6.    Masa 1999 – sekarang
a.    Perkembangan politik negara dan pemerintahan mengalami perubahan dengan adanya Reformasi. Keadaan ini turut mempengaruhi perkembangan masyarakat secara menyeluruh.
b.    Untuk pertama kali pada Munas 2003 di Samarinda, pemilihan Ketua Kwartir Nasional dilaksanakan dengan sistem Pemilihan Langsung oleh Kwartir Daerah.
c.    Pencanangan Revitaliasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI selaku Ka Mabinas
d.    Pembentukan Saka Wirakartika
e.    RUU Kepramukaan.

III.    PENUTUP
Sejarah Gerakan Pramuka merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran pengembangan organisasi, agar terus digali untuk memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara.

Pendidikan

PENDIDIKAN DALAM GERAKAN PRAMUKA


I.    PENDAHULUAN

Jalur Pendidikan
1.    Dalam Sistem Pendidikan Nasional, terdapat 2 (dua) jalur pendidikan    yaitu:
a.    Jalur pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
b.    Jalur pendidikan luar sekolah; adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.

2.    Di beberapa negara terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu:
a.    pendidikan formal;
b.    pendidikan non formal;
c.    pendidikan in formal.

3.    Ditinjau dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan, yaitu:
a.    lingkungan pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat bersifat  mendidik.
b.    lingkungan kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan/atau latihan).
c.    lingkungan ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja dan sebagainya.

II.    MATERI POKOK

1.    Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.    Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang  pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan  Metode Pendidikan Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya "self education" bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.


3.    Pendidikan dalam Gerakan Pramuka diartikan secara luas adalah:
Suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
4.    Sasaran pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.
5.    Pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a.    Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b.    Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
c.    Belajar hidup bermasyarakat (Learning to live together) untuk menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain, menghargai, saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan mengatasi pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan keadilan.
d.    Belajar untuk mengabdi (Learning to serve) agar peduli terhadap sesama dan alam semesta.
e.    Belajar menjadi seseorang (Learning to be) untuk mengembangkan watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap mandiri, tegas, prinsip, nalar, dan berani mengemukakan pendapat serta bertanggungjawab.
6.    Proses pendidikan dalam Pendidikan Kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat itu, disela-sela kegiatan Pendidikan Kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.

III.    KESIMPULAN

1.    Pendidikan watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
2.    Pembina Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
3.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
4.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan lebih mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan Pendidikan Kepramukaan mempunyai
5.    dua nilai yaitu nilai formal atau nilai pendidikan yaitu pembentukan watak (Character building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.


IV.    WAKTU
2.2.    a – 2.2.b – 2.2.c   = 2 jam pelajaran

Prinsip

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN

I.    PENDAHULUAN
    Fondasi sebuah bangunan merupakan hal yang sangat vital, semakin kokoh fondasi dibuat, bangunan di atasnya makin kuat dan aman.

II.    MATERI   POKOK
1.    Prinsip dasar, ialah asas yang  mendasar yang menjadi dasar dalam berfikir dan bertindak.

2.    Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan  keluarga dalam bentuk kegiatan menarik menyenangkan, menantang yang dilakukan di alam terbuka dengan sasaran akhir pembentukan watak.

3.    Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK) adalah asas yang mendasari kegiatan kepramukaan dalam upaya membina watak peserta didik.

4.    Analog dengan fondasi, makin kuat penjiwaan PDK dalam diri peserta didik makin kuat pula jiwa kepramukaannya.

5.    Prinsip Dasar Kepramukaan, adalah :
a.    Iman dan takwa kepada tuhan YME.
b.    Peduli terhadap bangsa, negara, sesama manusia dan alam serta isinya.
c.    Peduli terhadap diri sendiri.
d.    Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

6.    Menerima dan menerapkan  Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat Pramuka, baik sebagai mahkluk Tuhan YME, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa pribadinya :
a.    Taat kepada perintah Tuhan YME dan beribadah sesuai tata cara menurut agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
b.    Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan sesama manusia dalam kehidupan bersama yang didasari oleh prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab.
c.    Diberi tempat hidup dan berkembang oleh Tuhan YME, di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara sebagai tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dengan rukun dan damai.
d.    Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan menerima kebhinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.    Merasa wajib peduli terhadap lingkungannya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
f.    Menyadari bahwa sebagai anggota masyarakat, wajib peduli pada kebutuhan diri sendiri agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.
g.    Selalu berusaha taat pada Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari - hari.

7.    Fungsi Prinsip Dasar Kepramukaan, sebagai :
a.    Norma hidup anggota Gerakan Pramuka.
b.    Landasan kode etik Gerakan Pramuka.
c.    Landasan sistem nilai Gerakan Pramuka.
d.    Pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka.
e.    Landasan gerak dan kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.
III.    PENUTUP
1.    Prinsip Dasar Kepramukaan hendaklah dapat ditanamkan secara mendalam, karena semua perilaku anggota Gerakan Pramuka akan dijiwai olehnya.
2.    Prinsip Dasar Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.   

Kiasan

KIASAN DASAR DALAM KEPRAMUKAAN

I.    PENDAHULUAN
Kiasan dasar merupakan gambaran yang mendasari dan melatar belakangi suatu kegiatan

II.    MATERI POKOK
1.    Kiasan dasar kepramukaan ialah alam pikiran yang mengandung kiasan atau gambaran sesuatu yang mengesankan, digunakan sebagai latar belakang kegiatan kepramukaan, sehingga peserta didik merasakan ikut terlibat pada kegiatan yang mengesankan tersebut.
2.    Kiasan dasar kepramukaan bersumber pada:
a.    Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
b.    Budaya bangsa Indonesia

3.    Pelaksanaan Kiasan Dasar dalam Gerakan Pramuka, diantaranya



4.    Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan
a.    imajinasi peserta didik
b.    mendorong kreativitas dan keikut sertaannya dalam kegiatan

5.    Kiasan Dasar hendaknya diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menantang, sesuai kebutuhan, situasi dan kondisi peserta didik.  Oleh karena itu penggunaan kiasan dasar pada peserta didik hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan jiwa peserta didik.
Contoh kiasan dasar untuk:
a.    Siaga        : hal - hal yang fantastis.
b.    Penggalang    : hal yang sifat kepahlawanan, perjuangan.
c.    Penegak    : hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
d.    Pandega    : simulasi tentang jabatan kepemimpinan


III.    PENUTUP
Kegiatan kepramukaan yang dibungkus dengan Kiasan Dasar akan membangkitkan jiwa kejuangan dan cinta tanah air yang membekas dihati peserta didik.   Dalam pelaksanaanya Kiasan Dasar terpadu dengan Prinsip Dasar, Metode, Kode Kehormatan dan Motto Gerakan Pramuka


IV.    WAKTU
Materi 2.3.a.& 2.3.b. = 3 jam pelajaran.

Kode

KODE KEHORMATAN PRAMUKA


I.    PENDAHULUAN
1.    Kode    Kehormatan   adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam  hati seseorang yang menyadari harga dirinya.
2.    Kode kehormatan Pramuka adalah suatu norma dalam kehidupan Pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah laku Pramuka di masyarakat.

II.    MATERI POKOK
1.    Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.
a.    Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
1)    SATYA PRAMUKA  : merupakan janji Pramuka
2)    DARMA PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
b.    SATYA PRAMUKA, adalah :
1)    Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persayaratan  keanggotaannya.
2)    Tindakan pribadi untuk meningkatkan diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji.
3)    Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
c.    DARMA PRAMUKA, adalah
1)    Alat proses pendidikan diri yang progresif untuk mengembangkan  budi pekerti luhur.
2)    Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat, dimana ia hidup dan menjadi anggota.
3)    Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
4)    Kode Etik Organisasi dan Satuan Pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur  hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.

2.    Kode kehormatan bagi Pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
a.    Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga.
1)    DWISATYA Pramuka Siaga
Demi kehormatanku  aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
-    menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
-    setiap hari berbuat kebaikan.

2)    DWIDARMA Pramuka Siaga
-    Siaga itu menurut ayah dan bundanya.
-    Siaga itu berani dan tidak putus asa

b.    Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang.
1)    TRISATYA
Demi kehormatan aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
-    menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
-    menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-    menepati Dasa Darma.

2)    DASADARMA
Pramuka  itu :
(1)    Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
(2)    Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
(3)    Patriot yang sopan dan kesatria
(4)    Patuh dan suka bermusyawarah
(5)    Rela menolong dan tabah
(6)    Rajin, terampil dan gembira
(7)    Hemat, cermat dan bersahaja
(8)    Disiplin, berani dan setia
(9)    Bertanggunngjawab dan dapat dipercaya
(10)    Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

c.    Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa
1)    TRISATYA
Demi kehormatanku  aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
-    menjalankan kewajibanku  terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
-    menolong sesama hidup dan ikut serta  membangun masyarakat.
-    menepati Dasa Darma

2)    DASA DARMA
(sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka Penggalang)

3.    Kesanggupan anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan IKRAR, (lihat ART pasal 22, 4 - f) (cek pasalnya!)
4.    Cara menerapkan Kode Kehormatan Pramuka
a.    Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan tidak dapat dibangun di atas dasar lain kecuali di atas dasar KESUKARELAAN.
b.    Kode kehormatan yang diterima atas dasar kesukarelaan menimbulkan   rasa tanggung jawab langsung terhadap ketinggian budi pekerti.
c.    Dalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :
1)    memberikan pengertian melalui pertimbangan akalnya.
2)    menumbuhkan semangat melalui pertimbangan rasa.
3)    membulatkan tekad/kemauan untuk melaksanakannya.

I.    PENUTUP
1.    Kode kehormatan merupakan norma dalam kehidupan Pramuka dan terpancar dalam sikap dan tingkah laku Pramuka sebagai hasil pembangunan watak dari proses kegiatan kepramukaan.
2.    Kode kehormatan Pramuka hendaknya diterapkan Pembina terhadap dirinya sendiri untuk kemudian disosialisasi dan ditanamkan kepada peserta didik melalui berbagai kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan penuh tantangan
3.    Kode Kehormatan identik dengan harga diri atau kehormatan diri.
Pelanggaran terhadap Kode Kehormatan mengandung pengertian  jatuhnya harga diri/ kehormatan diri seorang Pramuka.
4.    Pelanggaran Kode Kehormatan Pramuka yang dilakukan oleh Pramuka hendaknya dijadikan bahan rapat Dewan Kehormatan agar yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan dapat bergiat  dalam satuannya lagi.

Motto

MOTTO GERAKAN PRAMUKA

I.    PENDAHULUAN
1.    Motto adalah semboyan yang diciptakan dalam usaha untuk memberikan sprit kepada anggota dalam visi dan misi lembaga.
2.    Contoh- contoh Motto
a.    RRI    : " Sekali di udara Tetap di Udara "
b.    Negara Kesatuan Republik Indonesia " BHINEKA TUNGGAL IKA"
c.    TNI - AL  Jalesveva Jaya Mahe
d.    Pembina Pramuka " IHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA "


II.    MATERI POKOK
1.    Motto Gerakan Pramuka merupakan semboyan tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, yaitu   
" SATYAKU KUDARMAKAN   DARMAKU KUBAKTIKAN "

2.    Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan  setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.

3.    Menanamkan motto Gerakan Pramuka kepada peserta didik tidak dengan cara menghafal untuk selajutnya memahaminya, tetapi harus kita sembunyikan/ kita selip-selipkan kedalam  setiap kegiatan kepramukaan, sehingga penanaman motto dalam diri peserta didik berlangsung secara alami dan  bertahap.

4.    Pengaruh motto Gerakan Pramuka terhadap jiwa peserta didik.
a.    menambah rasa percaya
b.    menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
c.    siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
d.    rasa bangga sebagai Pramuka
e.    memiliki budaya kerja yang melandasi pengabdiannya.
   
   
III.    PENUTUP
1.    Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati agar sebagai Pramuka  tidak akan lepas dari upaya merealisasikan satya dan mengamalkan darma pramuka dalam seluruh aspek kehidupan.
2.    Untuk lebih meningkatkan  kebanggaan dan kekompakkan  dalam Satuan Pramuka, disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka dimungkinkan satuan membuat Motto Satuan.

IV.    WAKTU
1 jam pelajaran.

Metode

METODE  PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

I.    PENDAHULUAN
Metode ialah suatu cara/teknik untuk mempermudah tercapainya tujuan kegiatan.
               
II.    MATERI POKOK
1.    Metode Pendidikan Kepramukaan adalah cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang, yang disesuaikan kondisi, situasi dan kegiatan peserta didik.
2.    Metode Pendidikan Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
a.    Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.    Belajar sambil melakukan (Learning by doing);
c.    Sistem beregu (patrol system);
d.    Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda;
e.    Kegiatan di alam terbuka;
f.    Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
g.    Sistem tanda kecakapan;
h.    Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri;
i.    Kiasan dasar;
   
3.    Penjelasan masing-masing unsur sebagai anak sistem metode Pendidikan Kepramukaan
a.    Pengamalan Kode Kehormatan
Kode kehormatan dilaksanakan dengan :
1)    Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing - masing
2)    Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
3)    Mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan berserta alam seisinya.
4)    Memiliki sikap kebersamaan.
5)    Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
6)    Bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, membina diri untuk bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar.
7)    Membiasakan diri memberikan pertolongan, berpartisipasi dalam kegiatan bakti/sosial, dan mampu mengatasi tantangan tanpa mengenal sikap putus asa.
8)    Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas, berupa melatih keterampilan dan pengetahuan, riang gembira dalam menjalankan tugas menghadapi kesulitan maupun tantangan.
9)    Bertindak dan hidup secara hemat, teliti dan waspada dengan membiasakan hidup secara bersahaja.
10)    Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar dan taat terhadap aturan / kesepakatan
11)    Membiasakan diri menepati janji  dan bersikap jujur.
12)    Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam gagasan, pembicaraan dan tindakan.

b.    Belajar sambil melakukan
Belajar sambil melakukan, dilaksanakan dengan :
1)    Kegiatan  Pendidikan Kepramukaan dilakukan melalui praktek secara praktis sebanyak mungkin.
2)    Mengarahkan perhatian peserta didik untukmelakukan hal - kegiatan yang nyata, serta merangsang  rasa keingintahuan terhadap hal - hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi  dalam segala kegiatan.

c.    Sistem Beregu
1)    Sistem beregu dilaksanakan agar peserta didik memperoleh kesempatan belajar  memimpin dan dipimpin berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja sama dalam kerukunan (gotong royong).
2)    Peserta didik dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh mereka sendiri, dan merupakan wadah kerukunan diantara mereka.
3)    Kegiatan ini mempermudah penyampaian pesan di alam terbuka, dan mengurangi rentang kendali (spend of control).

d.    Kegiatan yang menantang dan mengikat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan jasmani dan rohani anggota muda.
Pelaksanaan metode dilakukan dengan :
1)    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang menantang dan menarik minat kaum muda, untuk menjadi Pramuka dan bagi mereka yang telah menjadi Pramuka agar tetap terpikat dan mengikuti  serta mengembangkan acara kegiatan yang ada.
2)    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan.
3)    Kegiatan dilaksanakan secara terpadu.
4)    Pendidikan dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan  perkembangan induvidu maupun kelompok.
5)    Materi kegiatan Pendidikan Pendidikan Kepramukaan disesuaikan dengan usia dan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik.
6)    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan emosi peserta didik serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.



e.    Kegiatan di Alam Terbuka
1)    Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan  antara unsur-unsur alam dengan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan  yang menghormati keseimbangan alam.
2)    Kegiatan di alam terbuka memotivasi  peserta didik untuk ikut menjaga lingkungannya dan setiap kegiatan hendaknya selaras dengan alam.
3)    Kegiatan di alam terbuka dapat:
-    mengembangkan kemampuan diri mengatasi  tantangan yang dihadapi.
-    membangun kesadaran bahwa tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya.
-    menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
-    membina kerja sama dan rasa memiliki.

f.    Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan
Hal ini berarti bahwa dalam setiap melakukan kegiatan Pendidikan Kepramukaan:
1)    Anggota dewasa berfungsi sebagai perencana, organisator, pelaksana, pengendali, pengawas, dan penilai; serta bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan Pendidikan Kepramukaan anggota muda.
2)    Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan Kepramukaan;
3)    Anggota muda mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari anggota dewasa; sebelum melaksanakan kegiatan, anggota muda berkonsultasi dahulu dengan anggota dewasa.
   
g.    Sistem Tanda Kecakapan
1)    Tanda kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan dan keterampilan tertentu yang dimiliki seorang peserta didik.
2)    Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka agar selalu berusaha memperoleh kecakapan dan keterampilan.
3)    Setiap Pramuka wajib berusaha  memperoleh keterampilan  dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.
Tanda kecakapan yang disediakan untuk peserta didik ialah :
-    Tanda Kecakapan Umum (TKU) yang diwajibkan untuk dimiliki oleh peserta didik.
-    Tanda Kecakapan Khusus (TKK), yang disediakan untuk dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya.
-    Tanda Pramuka Garuda (TPG),
4)    Tanda Kecakapan, TKU, TKK, dan TPG diberikan setelah menyelesaikan  ujian-ujian SKU maupun SKK dan  SPG.

h.    Sistem Satuan Terpisah untuk Putera dan Puteri
1)    Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Puteri, satuan Pramuka Putera dibina oleh Pembina Putera.
2)    Perindukan Siaga Putera dapat di bina oleh Pembina Puteri.
3)    Jika kegiatan diselenggarakan dalam bentuk perkemahan harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan Puteri  dan tempat perkemahan putera terpisah.  Perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh Pembina putera.

i.    Kiasan Dasar (symbolic frame)
1)    Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Kepramukaan.
2)    Kiasan dasar digunakan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia perkembangan peserta didik.
3)    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan bila dikemas dengan kiasan dasar akan lebih menarik, dan memperkuat motivasi.
4)    Kiasan Dasar bila digunakan akan mempercepat perkuatan lima ranah kecerdasan terutama kecerdasan emosional.
                   
4.    Pelaksanaan Metode Pendidikan Kepramukaan
a.    Metode Pendidikan Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan.
b.    Metode  Pendidikan Kepramukaan sebagai suatu sistem terdiri atas unsur- unsur Pengamalan Kode Kehormatan, Belajar sambil melakukan, Sistem Berkelompok, Kegiatan yang menantang yang mengandung pendidikan, Kegiatan di alam tebuka, Sistem tanda kecakapan, Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri dan Sistem Among.  Sistem Among merupakan sub sistem terpadu dan terkait, yang tiap  unsurnya mengandung unsur pendidikan  yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

III.    PENUTUP
1.    Pelaksanaan metode Kepramukaan dalam suatu kegiatan Pendidikan Kepramukaan terpadu dengan pelaksanaan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan, sehingga dalam penerapan/penggunaan metode Pendidikan Kepramukaan selalu dijiwai oleh prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan
2.    Metode Kepramukaan merupakan ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
3.    Metode Kepramukaan merupakan tiang atau sendi-sendi bangunan dalam setiap kegiatan Pendidikan Kepramukaan.




METODE PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI SUATU SISTEM

Prodik

PROGRAM KEGIATAN PESERTA DIDIK
( PRODIK)

I.    PENDAHULUAN
Kegiatan adalah proses memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing dan mengembangkan :
a.    Kepribadian
b.    Pengetahuan dan keterampilan
c.    Keinginan, kebutuhan serta kemampuan
dalam mencapai tujuan sehingga terbentuk manusia yang kreatif, inovatif, pelopor dan mandiri.

II.    MATERI   POKOK
1.    Program Kegiatan Peserta Didik (Prodik)/Youth Programme ialah keseluruhan (totalitas) dari apa yang dilakukan Peserta Didik dalam Pendidikan Kepramukaan (aktivitas), bagaimana aktivitas itu dilaksanakan (metode) dan alasan mengapa aktivitas itu dilaksanakan (tujuan)
Untuk selanjutnya unsur- unsur Prodik terurai sebagai berikut :
a.    Totalitas       =    meliputi seluruh kegiatan dan pengalaman peserta didik dalam Gerakan Pramuka; merupakan suatu proses progresif pendidikan dan perkembangan pribadi
b.    Apa              =    mencakup semua aktivitas yang diikuti peserta didik, aktivitas tersebut harus menarik dan menantang peserta didik/kaum muda
c.    Bagaimana     =    Aktivitas itu dilaksanakan dengan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan serta Sistem Among.
d.    Mengapa    =    Merupakan alat untuk mencapai tujuan Pendidikan Kepramukaan yang berdasarkan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan.

2.    Cara menyusun Prodik
a.    Pembina Pramuka menghimpun berbagai macam kegiatan yang diinginkan atau dikehendaki oleh peserta didik
b.    Pembina bersama peserta didik menyusun jadwal kegiatan dengan materi yang sudah disepakati (bisa menjadi materi 1 bulan, 2 bulan atau 3 bulan dst)
c.    Pembina meramu materi kegiatan sesuai dengan Sasaran  Strategik Gerakan Pramuka, Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan, Metode Pendidikan Kepramukaan dan Kode Kehormatan Pramuka serta dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat;  menjadi kegiatan - kegiatan yang menarik dan menantang, yang siap untuk disajikan.
3.    Sasaran Srategik Gerakan Pramuka
a.    Sikap Moral Pancasila
-    Pengahayatan dan pengamalan Kode kehormatan Pramuka
b.    Keterampilan Manajerial
-    Kepemimpinan
-    Manajemen Satuan
-    Sumber insani ( Human relation )
-    Kehumasan ( Public Relation )
c.    Keterampilan Pendidikan Kepramukaan
-    Keterampilan  bertahan (Survival)
-    Olah raga
-    Pengembaraan di alam terbuka
-    Pengabdian
d.    Keterampilan Tekhnologi.

4.    Cara Pelaksanaan Prodik
a.    Pembina menciptakan suasana bekerja secara kemitraan dengan peserta didik dalam melaksanakan Prodik.
b.    Prodik yang bermutu, menarik peserta didik dan kaum muda, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan mendorong kaum muda  lainnya untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pramuka.
c.    Prodik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan didukung peralatan yang sesuai dan memadai.
d.    Prodik bernuansa baru (selalu mengikuti trend dan perkembangan kebutuhan kaum muda dan masyarakat), bermanfaat dan taat pada Kode Kehormatan Pramuka

III.    PENUTUP
1.    Dengan adanya Prodik, berarti ;
a.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu mengikuti perkembangan jaman.
b.    Kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu menarik menyenangkan dan menantang sejalan dengan kegiatan yang sedang menjadi kegemaran peserta didik.
c.    Keterlibatan peserta didik dalam kegiatan sangat baik karena kegiatannya bernilai kreatif dan rekreatif.

2.    Dengan melibatkan peserta didik dalam penyusunan  PRODIK, peserta didik  diperankan sebagai subjek pendidikan, sehingga program yang tersajikan dilaksanakan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.


IV.    WAKTU
1 jam pelajaran.

Kesiagaan

KESIAGAAN

I.    PENDAHULUAN
Siaga adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 07 – 10 tahun. Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat unik yang sangat beraneka. Pada dasarnya mereka merupakan pribadi-pribadi aktif dan tidak pernah diam.  Sifat unik Siaga merupakan kepolosan seorang anak yang belum tahu resiko dan belum  dapat diserahi tugas dan tanggung jawab secara penuh.  Sifat yang cukup menonjol adalah keingintahuan (curiosity) yang sangat tinggi, senang berdendang, menari dan menyanyi, agak manja, suka meniru, senang mengadu, dan sangat suka dipuji.
Kehidupan siaga masih berkisar di seputar keluarga sebagai pusat aktivitasnya. Atas dasar hal tersebut pembinaan pramuka Siaga dikiaskan sebagai “keluarga bahagia” di mana terdapat ayah, ibu, kakak dan adik.  Wadah pembinaan pramuka Siaga disebut Perindukan Siaga yang mengkiaskan bahwa anak seusia siaga masih menginduk pada ayah dan bunda (keluarga).  Hal ini diperjelas dengan formasi pada upacara pembukaan dan penutupan latihan Siaga.  Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan Siaga adalah berupa lingkaran di mana Pembina berada di dalamnya, berdiri di tengah lingkaran di belakang bendera. Bentuk lingkaran menyiratkan dunia Siaga yang masih dilindungi dan dibina sepenuhnya oleh pembinanya.  Hal ini  memberi makna bahwa di dalam pembinaan Siaga, porsi terbesar adalah Ing ngarsa sung tulada, atau di depan memberi teladan/contoh, sedangkan porsi ing madya mangun karsa dan tut wuri handayani porsinya lebih kecil.  Bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa norma dan tata-nilai bagi Siaga mengikuti cermin kepribadian Pembinanya.

II.    MATERI POKOK
1.    Perindukan Siaga.
Satuan di gugusdepan sebagai tempat berhimpunnya Pramuka Siaga disebut Perindukan Siaga.  Perindukan idealnya terdiri atas 18-24 Pramuka Siaga yang dibagi ke dalam 3-4 kelompok, disebut Barung.  Barung yang ideal terdiri atas 6 Pramuka Siaga.  Perindukan Siaga dipimpin oleh Pembina Perindukan Siaga disingkat Pembina Siaga dibantu oleh Pembantu Pembina Siaga. 
Untuk melaksanakan tugas di tingkat Perindukan, dipilih Pemimpin Barung Utama, dipanggil Sulung, yang dipilih dari para Pemimpin Barung. Posisi Pemimpin Barung Utama tidak permanen, dapat berganti setelah beberapa kali latihan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan lebih banyak bagi anggota Barung berlatih menjadi memimpin. 
a.    Kata Perindukan berasal dari kata induk.  Perindukan berarti tempat anak-anak menginduk menjadi satu.
b.    Pembina Perindukan manakala memanggil seluruh anggota Perindukan meneriakkan ”Siaagaaaa….! Dijawab oleh seluruh anggota Perindukan dengan meneriakkan: Siaaap….!
c.    Perindukan harus memiliki standar bendera dan tiangnya serta bendera Merah Putih, untuk upacara pembukaan dan penutupan latihan, bendera Pramuka, tali-temali, buku-buku ceritera untuk Siaga, peralatan memasak untuk sarana latihan, dan peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.    Perindukan Siaga Putera dapat dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putera maupun Pembina dan Pembantu Pembina puteri, sedangkan Perindukan Siaga Puteri hanya dapat dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina puteri.

2.    Barung.
Kelompok kecil dalam Perindukan Siaga yang idealnya beranggotakan 6 Pramuka Siaga, disebut Barung.  Kata Barung berarti rumah jaga  suatu bangunan.
a.    Setiap  Barung baik Siaga putera maupun Siaga puteri memiliki nama Barung yang diambil dari nama warna seperti Barung Merah, Biru, Hijau, Putih, dan Barung Kuning.  Setiap warna memiliki makna dan kiasannya, dan nama Barung merupakan cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota Barung tersebut.
b.    Keanggotaan Barung tidak bersifat menetap, dapat diubah setiap 1-2 bulan sekali, dilakukan secara teratur sebagai bagian dari dinamika Perindukan.
c.    Barung tidak memakai bendera barung, karena pelaksanaan kegiatan Pramuka Siaga pada umumnya dilaksanakan di tingkat Perindukan.  Kegiatan di tingkat barung hanya berupa permainan singkat dan spontan.
d.    Barung memiliki Buku Daftar hadir anggota, dan kas anggota. 
e.    Barung dipimpin secara bergilir oleh seorang Pemimpin Barung dan seorang Wakil Pemimpin Barung, dipilih oleh dan dari anggota Barung dengan bantuan Pembina dan Pembantu Pembina Siaga.
f.    Setiap kegiatan Barung didampingi Pembina dan Pembantu Pembina Siaga.
 
3.    Dewan Siaga (Dewan Satuan Siaga)
Dewan Siaga dibentuk untuk memenuhi hak anak dan melatih kepemimpinan Pramuka Siaga.  Dewan Siaga beranggotakan seluruh anggota perindukan.  Ketua Dewan Siaga adalah Pemimpin Barung Utama atau Sulung.   Pertemuan Dewan Siaga diadakan tiga bulan sekali atau sesuai kebutuhan program atau aktivitas.
Dewan Siaga bertugas:
•    Memilih dan membahas kegiatan yang diusulkan Pembina,
•    Mengatur kegiatan perindukan,
•    Menjalankan keputusan-keputusan yang diambil Dewan, termasuk pemberian penghargaan.
Pada Perindukan Siaga tidak dibentuk Dewan Kehormatan, semua tugas Dewan Kehormatan berada di tangan Pembina.


4.    Kegiatan Siaga
Kegiatan Siaga adalah kegiatan yang menggembirakan, dinamis, kekeluargaan, dan berkarakter. Pembina adalah kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan, dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Siaga maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Siaga untuk tetap berlatih.
Untuk menjadi Pembina Siaga diperlukan kesabaran, pandai berceritera, lebih baik bila pandai menyanyi, bertubuh sehat dan energik, pandai senam, dan tentu saja berbudi pekerti yang luhur sebagaimana syarat menjadi Pembina Pramuka.
Di dalam kegiatan latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Siaga.
SKU Siaga adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum yang merupakan alat pendidikan sebagai perangsang dan pendorong untuk memperoleh kecakapan yang berguna bagi kehidupannya.
Tingkat pengadopsian nilai-nilai kepramukaan dan keterampilan dilakukan melalui pendadaran Syarat Kecakapan Khusus (SKK).

Ada 4 jenjang kenaikan tingkat kecakapan umum bagi Pramuka Siaga yakni:
-    Siaga Mula
-    Siaga Bantu
-    Siaga Tata
-    Siaga Garuda

Syarat Kecakapan Khusus Siaga.
Selain kecakapan umum Siaga dapat mengambil kecakapan khusus yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Secara umum Syarat Kecakapan Khusus ada tingkatan yakni tingkat:
-    Purwa
-    Madya
-    Utama

Secara garis besar kegiatan Siaga dibagi menjadi:
a.    Kegiatan Latihan Rutin
1)    Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
-    Upacara pembukaan latihan.
-    Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Siaga, serta jangan lupa latihan yang akan datang mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi anggota baru Siaga.   
2)    Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Siaga dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.

b.    Pertemuan Besar Siaga
Pertemuan ini diikuti oleh beberapa Perindukan Siaga yang dilaksanakan pada waktu tertentu dalam rangka peringatan  hari-hari besar /Pramuka.
Acara Pertemuan Besar Siaga disebut Pesta Siaga merupakan pertemuan yang bersifat kreatif,senang-senang, rekreatif, edukatif dan banyak bergerak.
Pesta Siaga dapat berbentuk:
•    Bazar Siaga, memamerkan hasil hasta karya Pramuka Siaga.
•    Permainan bersama.
•    Darmawisata.
•    Perkemahan Siaga/perkemahan sehari.
•    Karnaval Siaga.
Dengan banyaknya jenis kegiatan maka tidak mungkin seorang Pembina kekurangan bahan latihan.

III.    PENUTUP
Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus dihargai. Dalam membina Siaga konsep Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan memberi keteladanan)  porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah membangun /menggerakkan kemauan) dan Tut Wuri Handayani  (dari belakang memberi dorongan)

IV.    WAKTU
2 Jam pelajaran.

Kepenggalangan

KEPENGGALANGAN

I.    PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun.  Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok.  Oleh karena itu titik berat dari latihan Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang. 
Dunia Penggalang sudah lebih luas dan melebar daripada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran).  Formasi barisan barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa angkare (setengah lingkaran atau tapal kuda), sebuah lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi tiga sudutnya masih tertutup. 
Pada saat upacara pembukaan dan penutupan latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina).  Hal ini  memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa),  dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).  
Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam pasukan Penggalang.  Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya dengan penuh tanggungjawab.  Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru).

I.    MATERI POKOK

1.    Pasukan Penggalang. 
a.    Wadah pembinaan Pramuka Penggalang disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis bermakna sebagai pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam menggalang persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme.  Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an yakni tempat para suku berkumpul.  Pada umumnya, pasukan penggalang putera  mengambil nama-nama senjata sebagai nama pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”,  “Pasukan Mandau Sakti”, dan lainnya.   Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos  sebagai nama pasukannya seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan lainnya.  Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan seperti pada ambalan penegak.  Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.    Panggilan terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang satu kali.  Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan nama pasukannya: “Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba baris-berbaris: “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya.  Panggilan pasukan dengan aba-aba khusus dapat dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.    Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar,  yakni tempat  pasukan itu berkumpul.  Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.    Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria, dan Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita.  Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.

2.    Regu – Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota Regu 6 sampai dengan 8 penggalang.   Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda.  Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a.    Setiap  regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu.  Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu tersebut.  Nama regu penggalang putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang puteri menggunakan simbol bunga atau tumbuhan.  Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu.  Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b.    Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri.  Untuk regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang dari mereka memanggil anggota regunya.  Untuk regu puteri biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota mempunyai nomor regu.  Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil pemimpin regu adalah 2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8.  Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”.   Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8.  Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c.    Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat penggalang berukuran 160 cm.  Ponco (jas hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar.  Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.   
d.    Setiap regu penggalang idealnya memiliki Pembina regu.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik. 

3.    Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
a.    Untuk pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama),  para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
b.    Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
c.    Dewan Penggalang bertugas :
1)    Mengurus dan mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2)    Mengevaluasi program kegiatan
3)    Mendukung Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4)    Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5)    Merekrut anggota regu baru
6)    Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.



4.    Dewan Kehormatan Penggalang
a.    Untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama, para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang.
b.    Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin Regu.
c.    Tugas Dewan Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
1)    Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
2)    Pelantikan Pemimpin dan Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
3)    Tindakan terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
4)    Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang
   
5.    Majelis Penggalang
a.    Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan mewujudkan hak semua anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu bukan atas nama regu. 
b.    Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung langsung oleh seluruh anggota.  Sebelum Ketua Majelis terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama.  Ketua Majelis memilih sekretarisnya.
c.    Tugas Majelis Penggalang:
1)    Menyusun aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota
2)    Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina
3)    Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep
4)    Membahas dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d.    Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.

6.    Kegiatan Penggalang
a.    Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang.  Pembina menjadi kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
b.    Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang.
c.    Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
d.    Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU),  Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).  SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang  dicapai oleh seorang Pramuka.   Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.  Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.  SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni: Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Terap, seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
e.    Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1)    Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
-    Upacara pembukaan latihan.
-    Pemanasan dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
-    Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building; permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
-    Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
-    Upacara penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan menghimbau agar pada latihan mendatang adik-adik penggalang dapat membawa teman-temannya untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang. 
2)    Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.  Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut dapat dilakukan di luar  pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3)    Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4)    Kegiatan di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a)    Gladian Pemimpin Satuan,
b)    Gladian Pemimpin Regu,
c)    Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d)    Kemah Bakti Penggalang.
e)    Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World  Scout Jambore).



Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

III.    PENUTUP
Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai.  Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung  Tulada  (di depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang memberi dorongan). 


IV.    WAKTU
2 Jam pelajaran