ORIENTASI KURSUS
I. DASAR PEMIKIRAN
1. Sebagai orang dewasa, Pembina Pramuka Peserta Kursus diasumsikan mempunyai banyak pengalaman, serta memiliki konsep diri yang dipercaya dan diyakini kebenarannya, sehingga tidak mudah dipengaruhi orang lain. Oleh karena itu metode pembelajaran hendaknya dikemas sedemikian rupa agar memenuhi prinsip-prinsip komunikasi yang baik sehingga orang dewasa memperhatikan (awareness), tertarik (interest), mencoba (trial), menilai kecocokannya (evaluation), dan menganggap bahwa apa yang disajikan dalam kursus tersebut menjadi bagian dari diri dan kepentingannya (adoption).
2. Membelajarkan orang dewasa tidak semudah seperti Guru mengajar murid di kelas. Orang dewasa mau belajar bilamana :
a. ada kemauan
b. senang dengan materinya
c. diperlukan dalam kehidupannya
d. merasa diuntungkan
II. TUJUAN
1. Mengkondisikan para peserta kursus untuk siap mengikuti pembelajaran dalam kursus, dengan cara memberikan informasi-informasi yang sangat diperlukan bagi seseorang Pembina Pramuka dalam mengemban tugas-tugasnya dalam Pendidikan Kepramukaan.
2. Memahami sistem kursus
III. SASARAN
Setelah mengikuti Orientasi, Peserta mampu :
1. Membuka diri untuk dapat mengikuti dan menerima masukan-masukan baik dari Pelatih maupun dari sesama Peserta Kursus; berperan aktif dalam proses pembelajaran; bekerja dan bergiat dalam kelompok pembelajaran dengan baik dan kompak; berintegrasi secara positif pada semua kegiatan yang tersajikan dalam kursus.
2. Memahami sistem kursus
In-put
1. Pembina Gugusdepan, atau calon Pembina Gugusdepan.
2. Orang Dewasa yang telah pernah menjadi anggota Pramuka baik Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega
3. Andalan atau anggota Majelis Pembimbing yang berkeinginan menambah wawasan dan mendalami Pendidikan Kepramukaan.
Proses
Komponen Proses terdiri dari Pelatih, Panitia, Sarana-Prasarana, dan Materi Kursus yang terdiri dari 4 babak.
Babak Pengantar (Modul 1)
Babak Inti (Modul 2 s/d Modul 8)
Babak Pelengkap (Modul 9)
Babak Penutup (Modul 10)
Out-put
1. Memahami AD & ART Gerakan Pramuka
2. Memahami Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
3. Memahami Prinsip Dasar dan Metode Pendidikan Kepramukaan
4. Memahami Gerakan Pramuka dan program pendididikan anggota muda.
5. Memahami cara mengelola satuan secara umum
6. Memahami cara membina Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega
7. Memahami berbagai upacara baik Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega
8. Mengetahui cara membentuk dan menyelenggarakan kegiatan forum Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega
9. Mengetahui SKU/TKU; SKK/TKK untuk Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega, serta cara mengujinya.
10. Memahami berbagai keterampilan dasar latihan dan teknik Pendidikan Kepramukaan untuk golongan Siaga, Penggalang, Penegak atau Pandega
11. Mengetahui administrasi regu, satuan dan Gudep
12. Memahami peran dan fungsi Majelis Pembimbing
13. Dapat membuat program latihan sedikitnya selama satu tahun.
Outcome
1. Menjadi Pembina Pramuka di Gugusdepan atau siap untuk membentuk Gugusdepan yang baru.
2. Menjadi Pembina Pramuka Mahir yang dapat mengemban sistem nilai Gerakan Pramuka.
3. Dapat menerapkan dan mengembangkan materi kecakapan atau keterampilan dasar yang disampaikan dalam kursus tersebut.
4. MASA PENGEMBANGAN (NARA KARYA – 1)
a. Aktif membina salah satu satuan Siaga, Penggalang, Penegak, atau Pandega.
b. Dapat memberi contoh penerapan nilai-nilai dan kecakapan bagi peserta didiknya.
c. Dapat membuat program latihan secara berkesinambungan menurut prosedur yang ada dan dapat melaksanakan program tersebut dengan baik.
d. Pembina Siaga sedikitnya dapat membentuk seorang Siaga Tata dengan lima TKK, Tiga orang Siaga Bantu dengan masing-masing tiga TKK, dan lima orang Siaga Mula dengan masing-masing satu TKK.
e. Pembina Penggalang sedikitnya dapat membentuk seorang Penggalang Terap dengan lima TKK, tiga orang Penggalang Rakit dengan masing-masing tiga TKK, dan lima orang Penggalang Ramu dengan masing-masing satu TKK.
f. Pembina Penegak, sedikitnya dapat membentuk seorang Penegak Laksana dengan lima TKK, dua orang Penegak Bantara dengan masing-masing tiga TKK, dan tiga orang Penegak yang telah menyelesaikan separuh SKU Penegak Bantara dengan masing-masing satu TKK.
g. Pembina Pandega, sedikitnya dapat membentuk seorang Pandega dengan lima TKK, dua orang Pandega yang telah menyelesaikan 75% SKU Pandega dengan masing-masing tiga TKK, dan lima orang Pandega yang telah menyelesaikan 50% SKU Pandega dengan masing-masing satu TKK.
Kepadanya dapat diberikan Lencana Nara Karya I, dan diberi hak untuk mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
IV. PELAKSANAAN KURSUS
1. Orientasi Kursus diberikan oleh Kepala Pusdika atau Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih.
2. Pendekatan Kursus
a. Pendekatan Sistematis Pelatihan Anggota Dewasa (Andragogi).
b. Proses belajar interaktif dan progressif (Progressive Interactional Learning Process).
3. Evaluasi Kursus dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Evaluasi kuantitatif dilakukan melalui pra-test dan post test, sedangkan evaluasi kualitatif dilakukan oleh:
Pelatih terhadap peserta kursus
Peserta terhadap pelatih dan panitia
Peserta terhadap peserta
V. WAKTU : 2 X 45 menit.
Jumat, 02 Maret 2012
Dinamika
DINAMIKA KELOMPOK
I. DASAR PEMIKIRAN
1. Secara individu, peserta kursus telah memiliki bekal konsep diri dan pengalaman yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga ada kecenderungan kurang dapat bekerja sama dalam satu tim.
2. Kecenderungan umum dari orang dewasa adalah menutup diri utamanya kekurangan mereka, dan lebih menojolkan kelebihan masing-masing.
II. TUJUAN
Dinamika kelompok bertujuan membentuk kerja sama dalam kelompok sebagai "team building" dan "team work" yang kompak, agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.
III. SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan dinamika kelompok, Peserta mampu :
1. membangun tim yang kompak dan saling membantu antar anggota yang satu dengan lainnya ;
2. menciptakan kerja sama yang kompak dan serasi, sehingga kegiatan yang dibebankan pada kelompok dapat diatasi dengan mudah ;
3. terciptanya persaudaraan antar anggota kelompok, saling mempercayai dan menghormati satu dengan lainnya.
4. terciptanya proses pembentukan mulai dari forming – storming – norming – performing
IV. PELAKSANAAN DINAMIKA KELOMPOK
1. Dinamika Kelompok dikendalikan oleh Tim Pelatih.
2. Tim Pelatih menciptakan kegiatan bersama yang dapat mencairkan kebekuan peserta kursus, dengan permainan (game), nyanyian dan tarian bersama, atau cara perkenalan yang unik.
3. Dalam suasana kebersamaan dan kegembiraan tersebut, selanjutnya Tim Pelatih secara acak membentuk kelompok-kelompok peserta yang akan merupakan satu tim kerja dalam proses pembelajaran yang berlangsung selama kursus. Setelah kelompok-kelompok terbentuk, Tim Pelatih membagi diri sebagai pendamping kelompok.
4. Di dalam kebersamaan tersebut, anggota kelompok saling memperkenalkan diri, saling membuka diri dengan cara menginformasikan kelemahan dan kelebihan masing-nasing, serta hal-hal yang disenangi dan tidak disenangi.
5. Masing-masing kelompok menetapkan yel kelompok sebagai pertanda adanya kekompakkan dalam kelompok.
V. WAKTU : 1 X 45 menit.
I. DASAR PEMIKIRAN
1. Secara individu, peserta kursus telah memiliki bekal konsep diri dan pengalaman yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga ada kecenderungan kurang dapat bekerja sama dalam satu tim.
2. Kecenderungan umum dari orang dewasa adalah menutup diri utamanya kekurangan mereka, dan lebih menojolkan kelebihan masing-masing.
II. TUJUAN
Dinamika kelompok bertujuan membentuk kerja sama dalam kelompok sebagai "team building" dan "team work" yang kompak, agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.
III. SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan dinamika kelompok, Peserta mampu :
1. membangun tim yang kompak dan saling membantu antar anggota yang satu dengan lainnya ;
2. menciptakan kerja sama yang kompak dan serasi, sehingga kegiatan yang dibebankan pada kelompok dapat diatasi dengan mudah ;
3. terciptanya persaudaraan antar anggota kelompok, saling mempercayai dan menghormati satu dengan lainnya.
4. terciptanya proses pembentukan mulai dari forming – storming – norming – performing
IV. PELAKSANAAN DINAMIKA KELOMPOK
1. Dinamika Kelompok dikendalikan oleh Tim Pelatih.
2. Tim Pelatih menciptakan kegiatan bersama yang dapat mencairkan kebekuan peserta kursus, dengan permainan (game), nyanyian dan tarian bersama, atau cara perkenalan yang unik.
3. Dalam suasana kebersamaan dan kegembiraan tersebut, selanjutnya Tim Pelatih secara acak membentuk kelompok-kelompok peserta yang akan merupakan satu tim kerja dalam proses pembelajaran yang berlangsung selama kursus. Setelah kelompok-kelompok terbentuk, Tim Pelatih membagi diri sebagai pendamping kelompok.
4. Di dalam kebersamaan tersebut, anggota kelompok saling memperkenalkan diri, saling membuka diri dengan cara menginformasikan kelemahan dan kelebihan masing-nasing, serta hal-hal yang disenangi dan tidak disenangi.
5. Masing-masing kelompok menetapkan yel kelompok sebagai pertanda adanya kekompakkan dalam kelompok.
V. WAKTU : 1 X 45 menit.
Sasaran
PENGEMBANGAN SASARAN KURSUS
I. DASAR PEMIKIRAN
1. Setiap peserta Kursus pasti mempunyai keinginan-keinginan tertentu yang ingin dicapai untuk kepentingan pengabdiannya, pekerjaan, atau kepentingan usahanya.
2. Suatu kursus akan mendapat perhatian penuh dari peserta kursus bilamana kursus tersebut dapat mengetahui apa saja yang diinginkan oleh peserta kursusnya.
II. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan pengembangan sasaran kuruss adalah untuk menampung sasaran yang ingin dicapai oleh para peserta kursus, sehingga sasaran kursus yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara dapat dipadukan dengan apa yang dikehendaki oleh peserta .
III. SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan, Peserta mampu :
1. melaksanakan semua kegiatan kursus dengan baik sesuai dengan apa yang mereka inginkan
2. menyerap dengan senang hati materi-materi yang disajikan dalam kursus
3. mengikuti semua kegiatan pembelajaran yang interaktif positif dalam kelompok masing-masing
IV. PROSES PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN SASARAN KURSUS.
1. Pemimpin Kelompok didampingi Pelatih Pendamping kelompoknya, menghimpun sasaran yang ingin dicapai oleh anggota kelompok.
2. Pemimpin Kelompok merumuskan sasaran apa saja yang diinginkan oleh kelompoknya.
3. Pemimpin Kelompok mempresentasikan hasil rumusannya dan menyerahkan kepada Pemimpin Kursus.
4. Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih dengan dibantu oleh para Pelatih Pendamping mengkompilasi semua sasaran yang diinginkan peserta dengan sasaran kursus yang direncanakan oleh penyelenggara.
5. Hasil dari kompilasi tersebut diinformasikan kepada peserta.
6. Bilamana dari pengembangan sasaran kursus tersebut terdapat materi yang belum terencanakan, Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih akan mengupayakan agar semua sasaran yang diinginkan dapat disajikan dalam Kursus tersebut.
V. WAKTU : 1 X 45 menit.
I. DASAR PEMIKIRAN
1. Setiap peserta Kursus pasti mempunyai keinginan-keinginan tertentu yang ingin dicapai untuk kepentingan pengabdiannya, pekerjaan, atau kepentingan usahanya.
2. Suatu kursus akan mendapat perhatian penuh dari peserta kursus bilamana kursus tersebut dapat mengetahui apa saja yang diinginkan oleh peserta kursusnya.
II. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan pengembangan sasaran kuruss adalah untuk menampung sasaran yang ingin dicapai oleh para peserta kursus, sehingga sasaran kursus yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara dapat dipadukan dengan apa yang dikehendaki oleh peserta .
III. SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan, Peserta mampu :
1. melaksanakan semua kegiatan kursus dengan baik sesuai dengan apa yang mereka inginkan
2. menyerap dengan senang hati materi-materi yang disajikan dalam kursus
3. mengikuti semua kegiatan pembelajaran yang interaktif positif dalam kelompok masing-masing
IV. PROSES PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN SASARAN KURSUS.
1. Pemimpin Kelompok didampingi Pelatih Pendamping kelompoknya, menghimpun sasaran yang ingin dicapai oleh anggota kelompok.
2. Pemimpin Kelompok merumuskan sasaran apa saja yang diinginkan oleh kelompoknya.
3. Pemimpin Kelompok mempresentasikan hasil rumusannya dan menyerahkan kepada Pemimpin Kursus.
4. Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih dengan dibantu oleh para Pelatih Pendamping mengkompilasi semua sasaran yang diinginkan peserta dengan sasaran kursus yang direncanakan oleh penyelenggara.
5. Hasil dari kompilasi tersebut diinformasikan kepada peserta.
6. Bilamana dari pengembangan sasaran kursus tersebut terdapat materi yang belum terencanakan, Pemimpin Kursus/Ketua Tim Pelatih akan mengupayakan agar semua sasaran yang diinginkan dapat disajikan dalam Kursus tersebut.
V. WAKTU : 1 X 45 menit.
AD ART
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
GERAKAN PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
1. Faktor - faktor yang melatar belakangi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :
a. Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b. Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c. Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan :
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ideologi Pancasila
Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
Lingkungan hidup di bumi nusantara
2. Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a. Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
II. MATERI POKOK
1. Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
2. Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia.
3. Tujuan Gerakan Pramuka adalah mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi :
a. Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi pekerti luhur, yang :
1) tinggi moral, spritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya;
2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya;
3) kuat dan sehat jasmaninya.
b. Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional (pasal 4 AD Gerakan Pramuka).
4. Tugas Pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan (pasal 5 AD Gerakan Pramuka).
5. Sifat Gerakan Pramuka
a. Gerakan Pramuka adalah organisasi Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia sebagai lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
b. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama.
c. Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
d. Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dalam melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
e. Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu (pasal 7 AD Gerakan Pramuka).
6. Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuan melakukan usaha :
a. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan :
1) keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan YME, menurut agama masing - masing.
2) kerukunan hidup beragama antar umat seagama dan antar pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain.
3) penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.
4) kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya.
5) pembinaan dan pengembangan minat terhadap kamajuan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan
b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa.
c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan.
d. Memupuk dan mengembangkan persaudaran dan persahabatan baik nasional maupun internasional.
e. Menumbuhkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa bertanggungjawab dan disiplin.
f. Menumbuh kembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.
h. Membina, kemandirian dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya (Pasal 8 AD Gerakan Pramuka)
III. PENUTUP
1. Pasal - pasal 1,4,5,7, dan 8 merupakan pasal yang harus difahami secara sungguh-sungguh karena pasal - pasal tersebut merupakan pokok pedoman dari Gerakan Pramuka.
2. Pasal - pasal lain dapat dipelajari sendiri.
3. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka merupakan pedoman operasional Gerakan Pramuka dalam pengelolaan menuju tercapainya tujuan Gerakan Pramuka.
IV. WAKTU
2 X 45 menit.
GERAKAN PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
1. Faktor - faktor yang melatar belakangi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :
a. Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b. Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c. Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan :
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ideologi Pancasila
Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
Lingkungan hidup di bumi nusantara
2. Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a. Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
II. MATERI POKOK
1. Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
2. Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia.
3. Tujuan Gerakan Pramuka adalah mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi :
a. Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi pekerti luhur, yang :
1) tinggi moral, spritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya;
2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya;
3) kuat dan sehat jasmaninya.
b. Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional (pasal 4 AD Gerakan Pramuka).
4. Tugas Pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan (pasal 5 AD Gerakan Pramuka).
5. Sifat Gerakan Pramuka
a. Gerakan Pramuka adalah organisasi Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia sebagai lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
b. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan dan agama.
c. Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
d. Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dalam melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
e. Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu (pasal 7 AD Gerakan Pramuka).
6. Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuan melakukan usaha :
a. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan :
1) keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan YME, menurut agama masing - masing.
2) kerukunan hidup beragama antar umat seagama dan antar pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain.
3) penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.
4) kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya.
5) pembinaan dan pengembangan minat terhadap kamajuan teknologi dengan keimanan dan ketaqwaan
b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa.
c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan.
d. Memupuk dan mengembangkan persaudaran dan persahabatan baik nasional maupun internasional.
e. Menumbuhkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa bertanggungjawab dan disiplin.
f. Menumbuh kembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.
h. Membina, kemandirian dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya (Pasal 8 AD Gerakan Pramuka)
III. PENUTUP
1. Pasal - pasal 1,4,5,7, dan 8 merupakan pasal yang harus difahami secara sungguh-sungguh karena pasal - pasal tersebut merupakan pokok pedoman dari Gerakan Pramuka.
2. Pasal - pasal lain dapat dipelajari sendiri.
3. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka merupakan pedoman operasional Gerakan Pramuka dalam pengelolaan menuju tercapainya tujuan Gerakan Pramuka.
IV. WAKTU
2 X 45 menit.
Kepramukaan
PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
I. PENDAHULUAN
Selama ini istilah Gerakan Pramuka, Pendidikan Kepramukaan dan Pramuka, digunakan secara rancu, sehingga mengaburkan pengertian sebenarnya.
- Gerakan Pramuka, adalah nama organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan.
- Pendidikan Kepramukaan, adalah nama kegiatan anggota Gerakan Pramuka.
- Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.
II. MATERI POKOK
1. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan dan metode Pendidikan Kepramukaan, dengan sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
2. Pendidikan Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya. Melalui Kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan emosional peserta didik dapat berkembang dengan baik dan terarah.
3. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity ) yang mengandung dua nilai, yaitu :
a. Nilai formal, atau nilai pendidikannya yaitu pembentukan watak (character building ), dan
b. Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.
4. Pendidikan Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. permainan (game) yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b. pengabdian bagi anggota dewasa.
c. alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.
5. Sifat Pendidikan Kepramukaan
a. Terbuka: dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama
b. Universal: tidak terlepas dari idealisme prinsip dasar dan metode Pendidikan Kepramukaan sedunia.
c. sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
d. patuh dan taat terhadap semua peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e. non politik:
1) bukan organisasi kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari salah satu dari kekuatan organisasi sosial politik.
2) seluruh jajaran Gerakan Pramuka tidak dibernarkan ikutserta dalam kegiatan politik praktis.
3) secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.
6. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan wajib meperhatikan 3 pilar Pendidikan Kepramukaan yaitu :
a. modern : selalu mengikuti perkembangan
b. asas manfaat : kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik.
c. asas taat pada kode kehormatan: sehingga dapat mengembangkan watak/karakternya.
7. Dalam kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu terjalin 5 (lima) unsur terpadu, yaitu:
a. Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan
b. Metode Kepramukaan
c. Kode Kehormatan Pramuka
d. Motto Gerakan Pramuka
e. Kiasan Dasar Pendidikan Kepramukaan
III. PENUTUP
Pembina Pramuka hendaknya memahami dengan sungguh-sungguh apa dan bagaimana Pendidikan Kepramukaan itu dan memahami pula apa yang diinginkan para peserta didik. Dengan demikian kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang dirancang Pembina Pramuka merupakan proses pendidikan yang menarik dan menyenangkan bagi peserta didik.
I. PENDAHULUAN
Selama ini istilah Gerakan Pramuka, Pendidikan Kepramukaan dan Pramuka, digunakan secara rancu, sehingga mengaburkan pengertian sebenarnya.
- Gerakan Pramuka, adalah nama organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan.
- Pendidikan Kepramukaan, adalah nama kegiatan anggota Gerakan Pramuka.
- Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.
II. MATERI POKOK
1. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan dan metode Pendidikan Kepramukaan, dengan sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
2. Pendidikan Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya. Melalui Kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan emosional peserta didik dapat berkembang dengan baik dan terarah.
3. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity ) yang mengandung dua nilai, yaitu :
a. Nilai formal, atau nilai pendidikannya yaitu pembentukan watak (character building ), dan
b. Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.
4. Pendidikan Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. permainan (game) yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b. pengabdian bagi anggota dewasa.
c. alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.
5. Sifat Pendidikan Kepramukaan
a. Terbuka: dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama
b. Universal: tidak terlepas dari idealisme prinsip dasar dan metode Pendidikan Kepramukaan sedunia.
c. sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
d. patuh dan taat terhadap semua peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e. non politik:
1) bukan organisasi kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari salah satu dari kekuatan organisasi sosial politik.
2) seluruh jajaran Gerakan Pramuka tidak dibernarkan ikutserta dalam kegiatan politik praktis.
3) secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.
6. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan wajib meperhatikan 3 pilar Pendidikan Kepramukaan yaitu :
a. modern : selalu mengikuti perkembangan
b. asas manfaat : kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik.
c. asas taat pada kode kehormatan: sehingga dapat mengembangkan watak/karakternya.
7. Dalam kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu terjalin 5 (lima) unsur terpadu, yaitu:
a. Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan
b. Metode Kepramukaan
c. Kode Kehormatan Pramuka
d. Motto Gerakan Pramuka
e. Kiasan Dasar Pendidikan Kepramukaan
III. PENUTUP
Pembina Pramuka hendaknya memahami dengan sungguh-sungguh apa dan bagaimana Pendidikan Kepramukaan itu dan memahami pula apa yang diinginkan para peserta didik. Dengan demikian kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang dirancang Pembina Pramuka merupakan proses pendidikan yang menarik dan menyenangkan bagi peserta didik.
Sejarah
SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA
I. DASAR PEMIKIRAN
1. Sejarah Gerakan Pramukan merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran dalam pelaksanaan kepramukaan.
2. Pembina Pramuka merupakan sumber utama bagi peserta didik/anggota muda dalam transformasi pengetahuan, sehingga informasi tentang sejarah dan perkembangan Gerakan Pramuka merupakan kebutuhan Pembina Pramuka.
II. TUJUAN
Tujuan dari penyampaian materi ini adalah agar Pembina Pramuka memahami arti strategis kelahiran gerakan kepanduan/gerakan kepramukaan, sehingga mampu menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada peserta didik/anggota muda.
III. SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta mampu:
1. memahami sejarah kelahiran gerakan kepanduan di Indonesia;
2. memahami perubahan gerakan kepanduan menjadi Gerakan Pramuka;
3. memahami dinamika perkembangan organisasi Gerakan Pramuka sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara.
IV. PELAKSANAAN
1. Pengantar pembuka oleh pelatih
2. Pemutaran film dokumenter Gerakan Pramuka.
3. Diskusi dan presentasi
4. Evaluasi
SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA
“DARI GERAKAN KEPANDUAN KE GERAKAN PRAMUKA”
I. PENDAHULUAN
Sejarah merupakan cermin bagi keadaan sekarang, serta sumber pemikiran dan pembelajaran dalam mengembangkan tujuan-tujuan yang akan datang.
II. MATERI POKOK
1. Masa Hindia Belanda
a. Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
b. Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang diperlukan Pramuka.
c. Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
d. Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
e. Pemimpin-pemimpin pergerakan nasional, mengambil gagasan Baden Powell dengan membentuk organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu sebagai kader pergerakan nasional. Pada saat itu mulailah bermunculan organisasi-organisasi kepanduan diantaranya Javanse Padvinders Organizatie (JPO), Jong Java Padvinderij (JJP), National Islamitje Padvinderij (NATIPIJ), Sarikat Islam Afdeling Padvinderij (SIAP), Hizbul Wathan (HW) dan lain sebagainya. Pemerintah Hindia Belanda melarang penggunaan istilah Padvinder dan Padvinderij untuk organisasi kepanduan di luar NIPV.
f. Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, telah menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk lebih bergerak maju.
g. Dengan meningkatnya kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk mempersatukan organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS). Pada tahun 1931 terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
2. Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang melarang keberadaan organisasi kepanduan. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA).
3. Masa Perang Kemerdekaan
Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Seiring dengan itu, pada tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia (PARI) sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di wilayah Republik Indonesia.
4. Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga 1961
a. Setelah pengakuan kedaulatan NKRI, Indonesia memasuki masa pemerintahan yang liberal. Sesuai dengan situasi pemerintahan tersebut, maka bermunculan kembali organisasi kepanduan seperti HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan lain-lain.
b. Menjelang tahun 1961, kepanduan Indonesia telah terpecah-pecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Suatu keadaan yang melemahkan nilai persatuan dan gerakan kepanduan Indonesia. Organisasi kepanduan pada saat itu terdiri atas satu federasi kepanduan putera dan dua feserasi kepanduan puteri yaitu:
• Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), 13 September 1951.
• Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia (POPPINDO), 1954.
• Perserikatan Kepanduan Putri Indonesia.
Selanjutnya, ketiga federasi tersebut melebur menjadi satu federasi yaitu Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO). Organisasi kepanduan yang bergabung dalam federasi ini hanya 60 dari 100 organisasi kepanduan dengan 500.000 anggota. Disamping itu, sebagian dari 60 organisasi kepanduan anggota PERKINDO tersebut berada di bawah organisasi politik atau organisasi massa yang satu sama lain berbeda paham dan prinsip.
c. Untuk mengatasi keadaan yang tidak kondusif dalam gerakan kepanduan, PERKINDO membentuk panitia untuk memikirkan jalan keluarnya. Panitia menyimpulkan bahwa kepanduan lemah dan terpecah-pecah, terpaku dalam cengkeraman gaya tradisional kepanduan Inggris. Hal ini disebabkan pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya terdapat pada lingkungan komunitas yang sedikit banyak sudah berpendidikan barat.
d. Kondisi lemah gerakan kepanduan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai alasan untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara-negara komunis.
e. Keinginan pihak Komunis berhasil ditentang oleh kekuatan Pancasila dalam tubuh PERKINDO. Dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda, tercapailah perjuangan mempersatukan organisasi kepanduan ke dalam satu wadah Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, pada tanggal 20 Mei 1961 yang ditandatangani oleh Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden RI. Saat itu, Presiden Soekarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.
5. Masa 1961-1999
Gerakan Kepanduan Indonesia memasuki keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka, Keppres No. 238 Tahun 1961.
a. Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
b. Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus non-governmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan. Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurus (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) yang dipilih dalam musyawarah.
c. Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
d. Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sebagaimana dirumuskan Baden Powell, yang pelaksanaannya diserasikan dengan kebutuhan, keadaan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang baik dan anggota masyarakat yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
e. Dengan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan keadaan di masing-masing wilayah di Indonesia, ternyata Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatannya secara meluas.
f. Gerakan Pramuka menjadi lebih kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat. Dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota hingga ke kampung dan desa-desa, dan jumlah anggotanya meningkat dengan pesat.
g. Kemajuan pesat tersebut tak lepas dari sistem Majelis Pembimbing (Mabi) yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka di setiap tingkat, dari tingkat gugusdepan hingga tingkat nasional.
h. Mengingat bahwa 80% penduduk Indonesia tinggal di desa dan 75% adalah keluarga petani, maka pada tahun 1961 Kwartir Nasional menganjurkan Pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
i. Anjuran tersebut dilaksanakan terutama di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mampu menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Pada tahun 1966, Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi. Saka Tarunabumi dibentuk dan diselenggarakan khusus untuk memungkinkan adanya kegiatan Pramuka di bidang pendidikan cinta pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan intensif.
Kegiatan Saka Tarunabumi ternyata telah membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovasi) pada pemuda desa yang selanjutnya mampu mepengaruhi seluruh masyarakat desa.
j. Model pembentukan Saka Tarunabumi kemudian berkembang menjadi pembentukan Saka lainnya yaitu Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan Saka Bhayangkara. Anggota Saka tersebut terdiri dari para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki minat di bidangnya. Para Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka menjadi instruktur di bidangnya bagi adik-adik dan rekan-rekannya di gudep.
k. Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.
6. Masa 1999 – sekarang
a. Perkembangan politik negara dan pemerintahan mengalami perubahan dengan adanya Reformasi. Keadaan ini turut mempengaruhi perkembangan masyarakat secara menyeluruh.
b. Untuk pertama kali pada Munas 2003 di Samarinda, pemilihan Ketua Kwartir Nasional dilaksanakan dengan sistem Pemilihan Langsung oleh Kwartir Daerah.
c. Pencanangan Revitaliasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI selaku Ka Mabinas
d. Pembentukan Saka Wirakartika
e. RUU Kepramukaan.
III. PENUTUP
Sejarah Gerakan Pramuka merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran pengembangan organisasi, agar terus digali untuk memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara.
I. DASAR PEMIKIRAN
1. Sejarah Gerakan Pramukan merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran dalam pelaksanaan kepramukaan.
2. Pembina Pramuka merupakan sumber utama bagi peserta didik/anggota muda dalam transformasi pengetahuan, sehingga informasi tentang sejarah dan perkembangan Gerakan Pramuka merupakan kebutuhan Pembina Pramuka.
II. TUJUAN
Tujuan dari penyampaian materi ini adalah agar Pembina Pramuka memahami arti strategis kelahiran gerakan kepanduan/gerakan kepramukaan, sehingga mampu menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada peserta didik/anggota muda.
III. SASARAN
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta mampu:
1. memahami sejarah kelahiran gerakan kepanduan di Indonesia;
2. memahami perubahan gerakan kepanduan menjadi Gerakan Pramuka;
3. memahami dinamika perkembangan organisasi Gerakan Pramuka sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara.
IV. PELAKSANAAN
1. Pengantar pembuka oleh pelatih
2. Pemutaran film dokumenter Gerakan Pramuka.
3. Diskusi dan presentasi
4. Evaluasi
SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA
“DARI GERAKAN KEPANDUAN KE GERAKAN PRAMUKA”
I. PENDAHULUAN
Sejarah merupakan cermin bagi keadaan sekarang, serta sumber pemikiran dan pembelajaran dalam mengembangkan tujuan-tujuan yang akan datang.
II. MATERI POKOK
1. Masa Hindia Belanda
a. Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
b. Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang diperlukan Pramuka.
c. Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
d. Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
e. Pemimpin-pemimpin pergerakan nasional, mengambil gagasan Baden Powell dengan membentuk organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu sebagai kader pergerakan nasional. Pada saat itu mulailah bermunculan organisasi-organisasi kepanduan diantaranya Javanse Padvinders Organizatie (JPO), Jong Java Padvinderij (JJP), National Islamitje Padvinderij (NATIPIJ), Sarikat Islam Afdeling Padvinderij (SIAP), Hizbul Wathan (HW) dan lain sebagainya. Pemerintah Hindia Belanda melarang penggunaan istilah Padvinder dan Padvinderij untuk organisasi kepanduan di luar NIPV.
f. Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, telah menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk lebih bergerak maju.
g. Dengan meningkatnya kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk mempersatukan organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS). Pada tahun 1931 terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
2. Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang melarang keberadaan organisasi kepanduan. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA).
3. Masa Perang Kemerdekaan
Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Seiring dengan itu, pada tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia (PARI) sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di wilayah Republik Indonesia.
4. Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga 1961
a. Setelah pengakuan kedaulatan NKRI, Indonesia memasuki masa pemerintahan yang liberal. Sesuai dengan situasi pemerintahan tersebut, maka bermunculan kembali organisasi kepanduan seperti HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan lain-lain.
b. Menjelang tahun 1961, kepanduan Indonesia telah terpecah-pecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Suatu keadaan yang melemahkan nilai persatuan dan gerakan kepanduan Indonesia. Organisasi kepanduan pada saat itu terdiri atas satu federasi kepanduan putera dan dua feserasi kepanduan puteri yaitu:
• Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), 13 September 1951.
• Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia (POPPINDO), 1954.
• Perserikatan Kepanduan Putri Indonesia.
Selanjutnya, ketiga federasi tersebut melebur menjadi satu federasi yaitu Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO). Organisasi kepanduan yang bergabung dalam federasi ini hanya 60 dari 100 organisasi kepanduan dengan 500.000 anggota. Disamping itu, sebagian dari 60 organisasi kepanduan anggota PERKINDO tersebut berada di bawah organisasi politik atau organisasi massa yang satu sama lain berbeda paham dan prinsip.
c. Untuk mengatasi keadaan yang tidak kondusif dalam gerakan kepanduan, PERKINDO membentuk panitia untuk memikirkan jalan keluarnya. Panitia menyimpulkan bahwa kepanduan lemah dan terpecah-pecah, terpaku dalam cengkeraman gaya tradisional kepanduan Inggris. Hal ini disebabkan pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya terdapat pada lingkungan komunitas yang sedikit banyak sudah berpendidikan barat.
d. Kondisi lemah gerakan kepanduan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai alasan untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara-negara komunis.
e. Keinginan pihak Komunis berhasil ditentang oleh kekuatan Pancasila dalam tubuh PERKINDO. Dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda, tercapailah perjuangan mempersatukan organisasi kepanduan ke dalam satu wadah Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, pada tanggal 20 Mei 1961 yang ditandatangani oleh Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden RI. Saat itu, Presiden Soekarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.
5. Masa 1961-1999
Gerakan Kepanduan Indonesia memasuki keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka, Keppres No. 238 Tahun 1961.
a. Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
b. Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus non-governmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan. Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurus (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) yang dipilih dalam musyawarah.
c. Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
d. Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sebagaimana dirumuskan Baden Powell, yang pelaksanaannya diserasikan dengan kebutuhan, keadaan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang baik dan anggota masyarakat yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
e. Dengan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan keadaan di masing-masing wilayah di Indonesia, ternyata Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatannya secara meluas.
f. Gerakan Pramuka menjadi lebih kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat. Dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota hingga ke kampung dan desa-desa, dan jumlah anggotanya meningkat dengan pesat.
g. Kemajuan pesat tersebut tak lepas dari sistem Majelis Pembimbing (Mabi) yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka di setiap tingkat, dari tingkat gugusdepan hingga tingkat nasional.
h. Mengingat bahwa 80% penduduk Indonesia tinggal di desa dan 75% adalah keluarga petani, maka pada tahun 1961 Kwartir Nasional menganjurkan Pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
i. Anjuran tersebut dilaksanakan terutama di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mampu menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Pada tahun 1966, Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi. Saka Tarunabumi dibentuk dan diselenggarakan khusus untuk memungkinkan adanya kegiatan Pramuka di bidang pendidikan cinta pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan intensif.
Kegiatan Saka Tarunabumi ternyata telah membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovasi) pada pemuda desa yang selanjutnya mampu mepengaruhi seluruh masyarakat desa.
j. Model pembentukan Saka Tarunabumi kemudian berkembang menjadi pembentukan Saka lainnya yaitu Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan Saka Bhayangkara. Anggota Saka tersebut terdiri dari para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki minat di bidangnya. Para Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka menjadi instruktur di bidangnya bagi adik-adik dan rekan-rekannya di gudep.
k. Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.
6. Masa 1999 – sekarang
a. Perkembangan politik negara dan pemerintahan mengalami perubahan dengan adanya Reformasi. Keadaan ini turut mempengaruhi perkembangan masyarakat secara menyeluruh.
b. Untuk pertama kali pada Munas 2003 di Samarinda, pemilihan Ketua Kwartir Nasional dilaksanakan dengan sistem Pemilihan Langsung oleh Kwartir Daerah.
c. Pencanangan Revitaliasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI selaku Ka Mabinas
d. Pembentukan Saka Wirakartika
e. RUU Kepramukaan.
III. PENUTUP
Sejarah Gerakan Pramuka merupakan sumber pemikiran dan pembelajaran pengembangan organisasi, agar terus digali untuk memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara.
Pendidikan
PENDIDIKAN DALAM GERAKAN PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
Jalur Pendidikan
1. Dalam Sistem Pendidikan Nasional, terdapat 2 (dua) jalur pendidikan yaitu:
a. Jalur pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
b. Jalur pendidikan luar sekolah; adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
2. Di beberapa negara terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu:
a. pendidikan formal;
b. pendidikan non formal;
c. pendidikan in formal.
3. Ditinjau dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan, yaitu:
a. lingkungan pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat bersifat mendidik.
b. lingkungan kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan/atau latihan).
c. lingkungan ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja dan sebagainya.
II. MATERI POKOK
1. Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2. Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya "self education" bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
3. Pendidikan dalam Gerakan Pramuka diartikan secara luas adalah:
Suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
4. Sasaran pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.
5. Pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a. Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b. Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
c. Belajar hidup bermasyarakat (Learning to live together) untuk menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain, menghargai, saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan mengatasi pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan keadilan.
d. Belajar untuk mengabdi (Learning to serve) agar peduli terhadap sesama dan alam semesta.
e. Belajar menjadi seseorang (Learning to be) untuk mengembangkan watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap mandiri, tegas, prinsip, nalar, dan berani mengemukakan pendapat serta bertanggungjawab.
6. Proses pendidikan dalam Pendidikan Kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat itu, disela-sela kegiatan Pendidikan Kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
III. KESIMPULAN
1. Pendidikan watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
2. Pembina Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
3. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
4. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan lebih mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan Pendidikan Kepramukaan mempunyai
5. dua nilai yaitu nilai formal atau nilai pendidikan yaitu pembentukan watak (Character building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.
IV. WAKTU
2.2. a – 2.2.b – 2.2.c = 2 jam pelajaran
I. PENDAHULUAN
Jalur Pendidikan
1. Dalam Sistem Pendidikan Nasional, terdapat 2 (dua) jalur pendidikan yaitu:
a. Jalur pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
b. Jalur pendidikan luar sekolah; adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
2. Di beberapa negara terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu:
a. pendidikan formal;
b. pendidikan non formal;
c. pendidikan in formal.
3. Ditinjau dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan, yaitu:
a. lingkungan pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat bersifat mendidik.
b. lingkungan kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan/atau latihan).
c. lingkungan ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja dan sebagainya.
II. MATERI POKOK
1. Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2. Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya "self education" bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
3. Pendidikan dalam Gerakan Pramuka diartikan secara luas adalah:
Suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
4. Sasaran pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.
5. Pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a. Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b. Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
c. Belajar hidup bermasyarakat (Learning to live together) untuk menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain, menghargai, saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan mengatasi pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan keadilan.
d. Belajar untuk mengabdi (Learning to serve) agar peduli terhadap sesama dan alam semesta.
e. Belajar menjadi seseorang (Learning to be) untuk mengembangkan watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap mandiri, tegas, prinsip, nalar, dan berani mengemukakan pendapat serta bertanggungjawab.
6. Proses pendidikan dalam Pendidikan Kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat itu, disela-sela kegiatan Pendidikan Kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
III. KESIMPULAN
1. Pendidikan watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
2. Pembina Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
3. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
4. Kegiatan Pendidikan Kepramukaan lebih mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan Pendidikan Kepramukaan mempunyai
5. dua nilai yaitu nilai formal atau nilai pendidikan yaitu pembentukan watak (Character building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.
IV. WAKTU
2.2. a – 2.2.b – 2.2.c = 2 jam pelajaran
Langganan:
Postingan (Atom)
