Jumat, 02 Maret 2012

Pengantar

PENGANTAR KAPUSDIKLATNAS ATAS PEMBAHARUAN BAHAN SERAHAN
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) TAHUN 2010

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, yang telah menghidupkan Gerakan Pramuka Republik Indonesia dalam memberikan jalan kehidupan kepada anak bangsa agar lebih bermakna.

Perubahan adalah kehendak jaman dan manusia harus menyesuaikan diri secara normatif dengan perubahan-perubahan tersebut, demikian pula dengan pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka. Ketika Syarat Kecakapan Umum yang merupakan tolok ukur pendidikan nilai dan keterampilan peserta didiknya berubah, maka kualifikasi Pembinanya juga harus berubah sehingga konsekuensi logis dari perubahan tersebut paket latihan yang diperuntukkan bagi Pembinanya pun harus berubah.

Perubahan paket latihan ini terutama adalah dalam hal strategi pembelajaran yang kini ditetapkan secara lebih rinci, yakni dalam penyampaian teori hendaknya dilakukan 20% penjelasan tentang pokok-pokok materi, 70% adalah simulasi, demonstrasi, contoh, atau praktek langsung tentang materi yang disajikan, dan 10% dari waktu yang tersedia untuk pembulatan, atau penyimpulan. Oleh karena itu Pelatih Pembina Pramuka dalam perubahan ini dituntut untuk merencanakan pembelajaran dengan suatu kreativitas yang lebih tinggi, inovasi yang lebih mapan sehingga ia dapat mengaplikasikan teori kepramukaan dalam bentuk yang lebih riel.

Perubahan lainnya adalah terletak pada pemadatan teori kepramukaan yang semula dirasakan adanya duplikasi muatan. Dengan adanya contoh-contoh yang lebih riel dalam bentuk simulasi, demonstrasi, contoh atau praktek langsung maka peserta didik akan memperoleh  kesan yang lebih dalam sehingga tanpa pengulangan pun peserta didik akan memperoleh muatan materi yang diharapkan. Namun demikian di sini pelatih dituntut untuk senantiasa dapat melakukan “reconecting lessons”, yakni penyaji berikutnya harus dapat menghubungkan materi yang akan disajikan dengan materi sebelumnya. Oleh karena itu “Pelatih” dalam kursus ini tidak bisa datang hanya ketika dia menyampaikan materi. Kursus yang baik adalah ketika semua Pelatih yang tidak bertugas menyimak paparan pelatih lainnya, sehingga kecuali Pelatih dapat menghubungkan pelajaran yang disajikan dengan pelajaran sebelumnya ia juga dapat memperoleh pengkayaan materi dan metode penyampaian yang muaranya dapat menambah pengalaman dan mutu kepelatihannya.

Perubahan ketiga adalah adanya penambahan waktu praktek yang semula 14 jam menjadi 32 jam dan masih ditambah dengan jam penjelajahan sebagai akumulasi dari keterampilan kepramukaan (scouting skill) yang diterimanya.  Dengan adanya penambahan jam praktek ini setidaknya peserta didik akan lebih matang dalam menyerap muatan dasar keterampilan dalam pelatihan di alam terbuka, tinggal bagaimana mengembangkannya di lapangan nantinya.

Perubahan-perubahan ini tidak akan bermakna manakala tidak ada niat yang tulus dari Pelatih dan Pembina Pramuka untuk berjuang terus dan mengabdi sebagai seorang warga negara yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan tanah air.

Ikhlas dalam membaktikan diri untuk terus membina bangsa dan senantiasa berbuat kebaikan, serta menepati apa yang diucapkan, inilah makna sesanti “Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawalaksana.”

Jakarta, 22 Oktober 2010
Kepala Pusdiklatnas







JOKO MURSITHO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar